JURNALSECURITY | Jakarta — Salah satu oknum satpam yang bertugas di Gelora Bung Karno (GBK) telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya karena telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Satpam itu pun kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, penetapan tersangka dan penahanan mulai berlaku pada Kamis (5/8/2021).
“Ia sudah ditahan terhitung mulai hari ini, otomatis sudah tersangka juga,” kata Wisnu sebagaimana dilansir kompas.com, Kamis.
Wisnu mengaku pihaknya sudah memeriksa satpam tersebut, yang bersangkutan pun mengakui telah memukul mahasiswa bernama Zaelani (26). “Ia (dia mengakui memukul), sesuai dengan kronologi,” kata Wisnu.
Oknum satpam tersebut dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan. Sementara untuk petugas satpam lain yang ada di lokasi kejadian, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Petugas atpam lainnya mengaku tidak ikut melakukan pemukulan sehingga tidak ikut menjadi tersangka.”Mereka kita jadikan saksi sampai saat ini,” kata Wisnu.
Sebelumnya, pihak Satpam GBK disebut telah menawarkan mediasi, namun Zaelani (26) yang menjadi korban pemukulan itu masih belum menerima tawaran tersebut.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen selaku pendamping hukum korban mengatakan, mediasi itu diajukan oleh pihak Satpam GBK pada Rabu (4/8/2021) malam.
“Harusnya semalam itu gelar perkara. Tapi belum jadi dilakukan karena dari pihak GBK ingin mediasi,” kata Eka, Kamis (5/8/2021).
Eka berujar, dalam kesempatan itu turut hadir Head Security GBK dan Komandan Regu dari satpam yang melakukan pemukulan.
Menurut dia, pihak GBK mengakui adanya kesalahan prosedur yang berujung pemukulan. “Mereka mengakui ada kesalahan prosedur dan ingin ini berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Eka.
Insiden pemukulan ini terjadi pada pada Jumat (30/7/2021). Saat itu Zaelani datang ke GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.
Namun, sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh oknum satpam dan terjadi cekcok mulut hingga pemukulan terhadap mahasiswa tersebut.[nto]