Dalil yang digunakan bahwa satpam tidak boleh berserikat karena khawatir dengan terjadinya dan/atau menimbulkan conflict of interest, menurut saya justru sebenarnya pelarangan berserikat ya justru karena ada conflict of interest yang lebih besar dari berbagai pihak seperti pengusaha, pemerintah dan bukan tidak mungkin Polri sebagai institusi yang menjadi jargon “Bapaknya Satpam”, padahal bicara bapaknya Satpam lebih tepat dan sangat benar disematkan kepada Bapak Awalloedin Djamin, bukan kepada institusi Polrinya. Menurut saya juga orang yang sering dan sepaham dengan statement conflict of interest yaitu adalah orang pinter yang minteri.
Pembelaan anggota Satpam dalam ranah hukum bukan melulu dan sesempit konteks rutinitas kerja dan permasalahan menyangkut kejadian-kejadian ditempat kerja yang menyerempet atau sudah masuk dalam unsur pidana, anggota satpam itu gak jauh-jauh nyawang sampai ke khayangan koq, 90% motivasi hidup anggota satpam cuma butuh jaminan atas haknya sebagai pekerja dan sebagai manusia yang bermartabat itu saja koq yang menjadi doanya setiap bangun tidur dan mau tidur. Dan 90% mimpi dan harapan satpam itu sederhana lho, punya rumah sendiri walau sepetak, cukup beli beras sebulan, anak bisa sekolah smp lulus kuliah kalau bisa, kalau ndak yo smp SMA mboten nopo-nopo, in the end hidup rukun anak cucu saat tua.
Tapi apa yang terjadi dan bagaimana kondisi anggota Satpam dimasa yang orang sekarang bilang era 4.0 dan adanya pemuliaan Satpam? dengan berjamurnya BUJP dan dilarangnya satpam berserikat masih terus bergulat di permasalahan
– Penggajian telat
– Potongan ketidakhadiran
– PHK seenak’e dewe’ dengan mengabaikan hak-hak ketenaga kerjaan
– BPJS TK-Kesehatan bodong
– Penahanan ijazah
– Potongan gaji untuk bayar seragam dan pendidikan
– PKWT tak berkesudahan
Satpam jaya selalu mengudara
Mantap jiwa