JURALSECURITY| Pekalongan–Mapolres Pekalongan Sat Binmas menggelar upacara pembukaan Diklat Gada Pratama Satpam pola 232 JP Polda Jawa Tengah di Polres Pekalongan Tahun 2017, Jumat (3/11/17).
Upacara pembukaan Diklat Gada Pratama ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. kegiatan upacara pembukaan Diklat Gada pratama satpam ini diikuti oleh 54 peserta dan personil Polres Pekalongan.
Dalam amanatnya ia menjelaskan Tugas Pokok Polri sesuai dengan UU NO 2 Tahun 2002 adalah sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum dan dalam pasal 3 ayat (1) Huruf (C) bahwa Polri dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh potensi potensi keamanan swakarsa yang salah satu petugas keamanan swakarsa adalah anggota satuan pengamanan.
Selain itu diperkuat dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahin 2007, bahwa setiap anggota satpam yang melaksanakan tugas wajib memiliki satndar kompetensi, memiliki kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tugas tugas satpam, hal ini dapat diperoleh melalui kegiatan mengikuti Diklatsar Satpam Gada patrama dengan pola 232 Jam pelajaran untuk itu sangat tepat apabila saudara saudara sebagai anggota satpam kemudian mengikuti Diklatsar Satpam Gada pratama dengan pola 232 JP ini.
Kapolres Pekalongan juga memberikan penekanan kepada para peserta Diklat Gada Pratama agar mematuhi peraturan yang ada dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan Polres Pekalongan dan juga memberikan pesan pesan dan motivasi kepada para Instruktur dan panitia kegiatan agar mempersiapkan materi dengan baik dan lengkap.
Dalam hal ini Kasat Binmas AKP Guntur Tri Harjani SH menuturkan maksud dan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas profesionalisme satpam dalam melaksanakan tugas sehingga dapat mengamankan seluruh kegiatan masyarakat khusunya di lingkungan kerjanya masing masing. [FR]