JURNALSECURITY | Jakarta – Sebuah video viral di media sosial akibat ulah seorang pria bernisial F yang mengacungkan airsoft gun ke petugas satuan pengamanan (Satpam) dan polisi di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (4/2/2021).
Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah melalui akun @jktinformasi, terlihat F mengenakan sebuah kaus dan celana pendek sambil mengacungkan senjatanya kepada pengguna jalan.
Ia pun sempat terlibat cekcok dengan petugas satpam setempat. Kemudian, terlihat aparat dari kepolisian bersama petugas satpam dan warga mengejar, dan menangkap pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold kepada pers mengatakan, bahwa F dalam pengakuannya hanya sekadar main-main saja.
“Keterangan dari tersangka motifnya hanya untuk main-main saja,” ujar Arnold, Senin (8/2/2021).
Arnold kemudian mengatakan aksi yang menghebohkannya itu kali pertama dilakukan F. “Ini pertama kali,” kata Arnold.
Diberitakan sebelumnya, F juga terbukti mengonsumsi sabu dan ektasi saat diperiksa oleh aparat kepolisian setelah melaksanakan aksi koboinya pada Kamis.
“Hasil cek urine terhadap tersangka adalah positif methamfetamina (sabu) dan positif amphetamina (ekstasi),” jelas Arnold.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata airsoft gun yang digunakan F.
Atas perbuatannya, F dikenai Pasal 336 KUHP juncto Pasal 1 (2) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.[lian]