JURNALSECURITY| Takalar–Tujuh orang mantan satpam di RSUD Padjonga Dg Ngalle mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Takalar, Senin (5/3/2018) siang.
Tujuh orang mantan satpam yang mengadukan kekecewaannya yaitu Rasyid 5 bulan mengabdi, Ridwan 10 tahun mengabdi, Syarif 10 tahun mengabdi, Jupri 4 tahun mengabdi, Muh. Kasim 4 tahun mengabdi, Wahyudin 10 tahun, Hasbullah 3 tahun, Muh. Syarif 5 tahun.
Kumpulan para mantan satpam rumah sakit tersebut meluapkan kekecewaannya karena telah puluhan tahun mengabdi tetapi diberhentikan secara sepihak oleh pihak rumah sakit.
Padahal, kata salah satu mantan satpam rumah sakit Syarif, Ia telah bekerja sebagai satpam selama beberapa tahun dirumah sakit. Bahkan rekannya yang lain ada yang telah bekerja dirumah sakit selama sepuluh tahun.
Untuk kembali bekerja sebagai satpam rumah sakit, bahkan Ia bersama rekan-rekannya yang juga dipecat ikut mendaftar pada perekrutan satpam baru-baru ini.
“Kita diberhentikan, kemudian kita disuruh mendaftar dan dites kembali, sama-sama dengan yang baru masuk dan pada akhirnya malah orang baru yang lolos, kami malah digugurkan pada seleksi berkas dan wawancara. Padahal waktu itu tes wawancaranya cuma disuruh hafal pancasila dan ditanya siapa namanya bupati dan wakil bupati sekarang,” beber Syarif, yang dipertegas oleh rekannya yang lain.
Sebelum mengadu ke DPRD Takalar, Syarif bersama rekannya yang dipecat yang berjumlah 11 orang menanyakan alasan mereka dipecat kepada direktur RSUD Padjonga Dg Ngalle Dr. Novi. “
Kita menghadap ke direktur rumah sakit, kita tanyakan alasan pemberhentian kami, tapi alasannya karena umur yang sudah lewat 45 tahun makanya kami diberhentikan. Padahal ada yang usianya baru 28 tahun itu juga dipecat,” timpal Wahyudin.
Kekecewaan para mantan satpam rumah sakit tersebut memuncak ketika pihak rumah sakit mengumumkan 15 nama pendaftar satpam rumah sakit yang lulus dan secara keseluruhan merupakan satpam baru. “Kami punya sertifikat pelatihan, kami ikut pelatihan di Polda yang kami pertanyakan disini kenapa yang baru mendaftar justru di loloskan tapi kami yang sudah lama justru dipecat,” tambah Rasyid. Para mantan satpam rumah sakit diterima oleh wakil ketua DPRD Idris Leo bersama beberapa legislator Husniah Rahman, Makmur Mustakim, Indar Jaya, Hasbullah Bali. [FR]
Sumber: https://www.sulselsatu.com/2018/03/05/sulsel/gowatamapan/usai-dipecat-tujuh-security-rsud-takalar-mengadu-ke-dewan.html