JURNALSECURITY| Lhokseumawe–Romi, satpam di kantor Pembendaraan Negara (KPPN) Lhokseumawe, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat karena telah disangkakan melakukan pemukulan terhadap seorang wanita merupakan clening service di KPPN.
Atas perbuatannya itulah, Romi sekarang ditahan di Polsek Banda Sakti untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan pemukulan itu dilakukan oleh Romi pada tanggal 18 Juni sekitar pada pukul 05.00 WIB.
“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari korban. Dari laporan yang kita terima pelaku melakukan pemukulan hingga kepala korban benjol dan berdarah,” sebutnya dilansir rencongpost, Jum’at (22/6).
Menurut pengakuan pelaku dia melakukan perbuatannya itu karena marah kepada korban karena lebih duluan menamparnya saat ditegur.
“Berawal korban menutup pintu pagar, hingga menimbulkan suara keras, kemudian pelaku menenggurnya. Lalu terjadi cecok dan pada akhirnya pelaku melakukan perbuatannya,” jelasnya. [fr]