JURNAL SECURITY | Jakarta–Satpam merupakan Satuan pengamanan di lingkungan kerja terbatas yang dipercayai oleh penyedia jasa dan pengguna jasa Satpam untuk melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Tentunya melalui proses seleksi dan pelatihan Satpam di perusahaannya Masing-masing.
Seluk beluk yang ada di perusahaan sudah diketahui oleh semua petugas Satpam yang melaksanakan penjagaan dan pengamanan “baik melalui pos tetap maupun pos tidak tetap” artinya kalau pos tetap Satpam harus stand by sedangkan pos tidak tetap dilaksanakan secara patroli atau keliling ditempat kerjanya.
Selain seluk beluk ada istilah “jalan tikus” yang mana Satpam mengetahui dan memahami akses yang bisa mengancam atau berpotensi ancaman dan kerawanan terhadap tindakan kriminal baik bekerja sama pihak internal maupun eksternal. Sebab kejahatan bisa datang dalam kesempatan apapun baik itu karena niat, peluang dan memang kemampuan kejahatannya lebih canggih.
Munculnya “segitiga kejahatan” yang bisa terjadi walaupun ketiganya tidak harus berfungsi atau tidak mesti harus digabungkan seperti contoh “pertama ‘motivasi/niat, kedua ‘kesempatan/peluang, dan ketiga ‘kemampuan/keterampilan”. Ketiga unsur ini, walaupun tidak utuh kejahatannya akan terjadi, oleh sebab itu tetap waspada dan jangan anggap aman ditempat kerja.
Privasi perusahaan terhadap aset, material, informasi, dan kegiatan teknis dalam operasional menjadi tanggung jawab Satpam. Membangun kepercayaan terhadap Satpam menjadi ujung tombak perusahaan, sebab Satpam tahu semua akses, tempat-tempat khusus, aset atau inventaris yang berharga, bahan produksi yang bisa dijual, dan lain sebagainya.
Dari sisi lain, Satpam juga mempunyai peran penuh terutama dalam mengamankan kunci ruagan, lobby, pagar, atau kunci-kunci akses yang lain dipegang oleh Satpam. Begitu mudahnya Satpam melakukan tindakan kejahatan ditempat kerja “baik sengaja maupun tidak sengaja” masih banyak oknum Satpam melakukan tindakan “pagar makan tanaman atau panjang tangan” alias mencuri barang dilingkungan kerja.
Berbagai macam modus yang dilakukan oleh Satpam “untuk melakukan tindakan kejahatan” seperti bekerja sama dengan karyawan dalam, bekerja sama dengan warga masyarakat sekitar, pura-pura ketiduran saat malam hari, meloloskan surat jalan atau surat izin, memalsukan tanda tangan surat keluar/masuk barang, melalaikan karena diberikan suap/uang tips kepada Satpam dan lain sebagainya.
Ada dua istilah diatas antara “panjang tangan dan pagar makan tanaman” dengan penjelasan – panjang tangan suka mencuri, bahkan sering melakukan tindakan pencurian ditempat kerja sedangkan penjelasan pagar makan tanaman lebih kepada memang ada unsur kesengajaan melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya, namun tidak sering dilakukannya.
Pada dasarnya sama, keduanya mereka oknum Satpam melakukan tindakan kriminal dilingkungan pekerjaan. Sebagai komandan Satpam harus memiliki kemampuan mencegah tindakan kriminal yang dilakulan oleh anak buahnya yakni “Satpam”, hal seperti ini bisa menimpah siapa saja baik penyedia jasa Satpam, pengguna jasa Satpam, maupun lokasi kerja Satpam dimanapun berada?.
Berikut akan diuraikan trik khusus untuk mencegah Satpam tidak melakukan tindakan kejahatan alias “pagar makan tanaman atau panjang tangan”. Penjelasannya berdasarkan analisa dan pengalaman dalam menghadapi berbagai macam aktivitas perilaku Satpam dilingkungan kerja:
1. Identifikasi Background Check
Proses pertama yang dilakukan tim recruitment tidak lah mudah, melainkan harus benar-benar teridentifikasi latar belakang calon Satpam yang akan melamar menjadi anggota Satpam. Kalau semua proses dilalui berjalan baik, tahapan selanjutnya jauh lebih mudah terutama dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi Satpam tersebut.
Hal apa saja yang harus di check seperti, identitas pribadi – dari mana asal calon pelamar, mempunyai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat keterangan dokter, pengalaman kerja, mempunyai hobby apa, catatan perilaku dan kepribadian, komunikasi saat di wawancara, dan lain sebagainya.
Dasar mutlak dengan persyaratan yang memenuhi serta mampu mengidentifikasi, maka akan terlihat secara langsung motivasi Satpam yang akan bekerja tentu mempunyai tujuan yang jelas. Jika semua data lengkap, sebagai doktrin awal bahwa jika terjadi sesuatu tentang Satpam yang bekerja, dengan mudahnya evaluasi dari data yang dimiliki.
Ingat !!! Satpam itu jauh lebih mudah dibentuk serta “mengikuti hirarki atau garis komando” jika intruksinya jelas dan pengarahan bisa dipahami oleh Satpam, kecil kemungkinan untuk melakukan “kelalaian, pelanggaran dan penyimpangan lainnya”. Kalaupun terjadi itu benar-benar oknum Satpam, karena kepentingan dan kebutuhan pribadi.
2. Implementasi Culture Company:
“Induction dan Training”:
Melanjutkan hasil dari background check, kemudian diberikan induksi dan pelatihan dengan materi tentang perusahaan baik visi, misi, nilai-nilai perusahaan serta budaya perusahaan yang akan diterapkan ditempat kerja. Yang tidak kalah penting, bagaimana terhadap kemampuan teknis Satpam yang harus dibekali juga agar tidak terjadi penyimpangam atau tindakan kriminal ditempat kerja.
“Sepervision”:
Kemudian diberikan pengawasan yang melekat baik dilakukan oleh komandan regu maupun manager operational, sebagai pengikat bahwa untuk menciptakan budaya itu harus diperkuat dengan pengawasan yang berlapis, Satpam iti harus “dicerewetin dan dibawelin” secara terus – menerus. Jangan terlalu percaya terhadap apa yang disampaikan oleh Satpam, yakinkan bahwa seorang komandan melakukan pengawasan diarea kerja berdasarkan fakta dilapangan.
“Evaluation”:
Selain pengawasan yang sudah diterapkan, agar terlihat secara objektif lakukan penilaian dan evaluasi terhadap semua personil Satpam. Supaya lebih paham permasalahan atau keluhan apa yang dihadapi, jangan sampai Satpamnya “Siap-siap saja” tapi dibelakangnya tidak jelas apa yang dikerjakanya. Seorang pemimpin pasti mampu mengatasi dan langkah apa saja yang perlu dieksekusi baik dari sistem, konsep, prosedur dan lain sebagainya.
“Improvement”:
Kemudian berikan tindakan perbaikan secara menyeluruh sebagai “action plan” agar produktivitas kerja berjalan efektif dan efisien. Kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh Satpam kecil terjadi, walaupun terjadi lebih mudah mengambil keputusan serta menyelesaikan dari setiap permasalahan yang ada dilngkungan pekerjaan.
3. Strategy Pembinaan Oleh Komandan Satpam:
“Coaching Skill”:
Melakukan panduan kepada personal Satpam “dari yang tidak tahu menjadi tahu” baik dari informasi pengetahuan area kerja maupun kemampuan teknis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ditempat kerja. Ini bagian menjaga hubungan pembinaan kepada Satpam, merasa ada yang peduli untuk memberikan panduan kerja Satpam.
Perilaku Satpam seperti ini, hanya minta diperhatikan bukan berarti tidak bisa bekerja melainkan membutuhkan panduan dalam kegiatan teknis pekerjaan. Dampaknya kurangnya semangat anggota Satpam karena kurangnya pembinaan terutama tidak ada tindakan panduan yang dilakukan oleh komandan Satpam.
“Counseling Skill”:
Melakukan bimbingan kepada personal Satpam “dari yang tidak mau menjadi mau” perbedaan dari Satpam yang di Coaching adalah ” dari tidak tahu menjadi tahu – sedangkan Counseling menjadi mau”. Artinya Satpam seperti ini butuh pengawasan ekstra dan memang harus dipaksa karena tingkat kedisiplinan dan konsistensi sangat kurang.
Oleh Sebab itu, besar kemungkinan Satpam yang tidak mau di counseling akan merusak nama baik perusahaan, secara integritas akan perlahan membawa virus kepada rekan Satpam yang lain. Potensi pelanggaran besar terjadi, karena tidak ada kepercayaan lagi antara komandan dan anak buahnya “Satpam”. Satpam seperti ini jangan dibiarkan untuk tetap bertahan di perusahaan.
“Reaward dan Funishment”:
Bagian penting untuk memberikan penghargaan dan sanksi kepada Satpam. Keseimbangan pembinaan Satpam antara penghargaan dan hukuman atau sanksi, merupakan tindakan dari proses manajemen perusahaan Satpam untuk memberikan edukasi bahwa setiap perbuatan yang benar dan yang salah akan dipertanggung jawabkan.
Kalau semua proses sudah dilalui mulai dari penerimaan Satpam sampai dengan evaluasi Satpam, bagi yang tidak bisa mengikuti diberikan peringatan 1,2, dan 3 bahkan sampai dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). “Istilah lain jika tidak bisa dibina – dengan sangat terpaksa oknum Satpam tersebut dibinasakan saja”, sebagai doktrin Satpam yang lain biar bekerja mengikuti prosedur dan tidak melakukan penyimpangan terutama tindakan kriminal lainnya.
4. Hubungan Emosional Personal :
Penjelasan ini, lebih kepada memanusiakan manusia yakni “Satpam” maksudnya bagaimana memberikan motivasi secara personal dengan sentuhan langsung melalui komunikasi. Seperti contoh menanyakan kabar, betah tidak bekerja menjadi Satpam, ada keluhan selama bekerja, bagaimana dengan kekuarga, dan situasi tentang kepribadian Satpam itu.
Hal yang sepeleh membuat Satpam semakin patuh dan taat terhadap perintah yang diberikan, tunjukan rasa empati dan simpati dengan mendengarkan keluhan atau mungkin mengajak bicara tentang pekerjaan dilingkungan kerja. Mungkin ada baiknya juga, posisikan diri kita sebagai Satpam atau sebaliknya dengan saling merasakan dalam posisi pekerjaan masing-masing.
Sebaik-baiknya anggota Satpam mampu bekerja tanpa pengawasan dari komandan regu atau pimpinanannya langsung, sebaik-baiknya komandan tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap anak buahnya ditempat kerja. Saling pengertian tidak harus di marahi dulu, tidak harus dipaksa, tidak harus diberikan peringatan dan hukuman baru semua aktivitas akan jalan semua.
Tingkatkan kesadaran dan kepedulian, bahwa bekerja itu menjadi tempat terindah setelah rumah tangga bersama keluarga. Gabungkan jiwa, hati dan pikiran Satpam dan semua pihak terkait agar senantiasa membangun etos kerja yang menghasilkan nilai-nilai positif baik untuk pribadi, pelanggan, pengguna jasa Satpam, penyedian jasa Satpam, dan pihak penting lainnya.
Salam hangat !!! Untuk seluruh Satpam Indonesia – Jaga tempat kerjanya masing-masing, nikamti dan syukuri serta jalani dengan tidak menjadi “paga makan tanaman atau panjang tangan”. []