JURNALSECURITY | Agam–Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh jua, Istilah tersebut sepertinya cocok disematkan kepada Aciak (19) warga Padang Koto Marapak Tapian, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Belasan kali melakukan aksi mencuri besi plat milik PT AMP Plantation, akhirnya tertangkap jua dan terpaksa berurusan kembali dengan hukum.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui KBO Satreskrim Ipda Fifzen Vinot mengatakan, Aciak tertangkap basah oleh satpam perusahaan saat mencoba mengambil besi plat perusahaan.
Pemuda itu tidak bisa berbuat banyak saat Satpam jaga pabrik memergokinya tengah mencuri besi, Sabtu kemarin (11/7/2020) saat menjelang Maghrib.
“Saat tertangkap, Satpam yang berjaga langsung melapor dan membawa Tersangka ke Polres Agam,” ujarnya dilansir Covesia.com, Minggu (12/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan diketahui Acik sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib atas kasus yang sama pada tahun 2017 silam.
Ia juga pernah tertangkap atas kasus yang sama namun beruntung saat itu ia masih berstatus anak-anak dan putusan pengadilan adalah mengembalikan kepada orang tua untuk dibina sehingga tidak dijebloskan ke penjara.
Meski sudah pernah tertangkap hal itu tidak membuatnya jera, ia kembali beraksi dan naas kembali ketahuan dan berhasil diamankan.
“Kepada kami tersangka mengaku sudah belasan kali melakukan perbuatan tersebut dan kembali tertangkap,” kata dia. [fr]