JURNALSECURITY | Jakarta–Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, Polri menambah petugas pendisplinan protokol kesehatan yang terdiri dari unsur komunitas, yakni Satpam, Polsus dan Pokdar Kamtibmas.
Kakor Binmas Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol Risyapudin Nursin secara simbolis memberikan rompi kepada petugas pendisplinan dan penegak hukum protokol covid-19 di halaman kantor Baharkam, Rabu (23/9/2020).
Risyapudin menjelaskan, para petugas pendisplinan ini akan bersinergi dengan petugas penegak hukum protokol covid. Petugas tim yustisi melakukan penindakan yang melanggar yang dilakunan oleh TNI, Polri Satpol PP. Sedangkan petugas pendisiplinan bertugas menertibakn dan menghimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.
Dua petugas ini bersama bergerak secara pararel, ada penertiban ada juga penegak hukum protokol covid. “Mari bersama bersinergi, agar protokal kesehatan yang sudah ditentukan bisa ditegakkan sehingga masyarakat bisa disiplin,” paparnya.
Selain ketiga komunitas ini, Risyapudin menyebutkan sudah ada komunitas lain yang sudah menjadi bagian dari petugas pendisplinan protokol covid. Mereka digerakan melalui Dirbinmas di Polda.