JURNALSECURITY | Sumut – Petugas satuan pengamanan PT Socfindo Perkebunan Bangun Bandar-Tanjung Maria Desa Ujung Silau, Kecamatan, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, berhasil mengamankan pencuri sawit.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, pelaku bernisial S (33) kepergok satpam saat melansir 25 janjang sawit curiannya.
“Jadi saat dipergoki satpam, pelaku sedang memasukkan sawit yang dipegang dengan kedua tangan ke dalam along-along (keranjang) yang sudah berada di atas sepeda motor. Di dalam along-along itu ada 5 tandan sawit. Di luar along-along ada 20 tandan” kata Robin, sebagaimana dilansir telusur.co.id, Senin (4/1/21).
Atas kejadian itu, lanjut Robin, selain menangkap Supri, satpam kebun juga mengamankan barang bukti 25 tandan buah segar (tbs) sawit, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa Nopol, dan 1 unit keranjang digunakan untuk melansir buah sawit.
Lebih lanjut Robin mengatakan, saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan yang dilaporkan korban dari PT Socfindo Kebun Bangun Bandar yang kehilangan25 tandan buah kelapa sawit seberat 250kg
“Di mana harga perkilo gramnya Rp.1800 dan mengalami kerugian materil sebesar Rp.450 ribu,”jelasnya. [lian]
Saya bernama andreas nainggolan ingin menjatuhkan lamaran