JURNALSECURITY | Tegal – Mantan petugas satuan pengamanan yang bekerja di Pekanbaru, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Sabtu (9/1) pukul 03.00 WIB dini hari. Pasalnya, dia depresi setelah perusahaannya memutus hubungan kerja atau PHK.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, asal Desa Yamansari, M. Khuzaen menjelaskan, pasca satpam terkena PHK perusahaannya di Pekanbaru, dia pun memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya ke Jawa Tengah. Namun di sana [kampung halamannya] dia tidak memiliki aktifitas lagi.
Karena tak mempunyai kesibukan dan masalah ekonomi inilah, yang membuat korban diduga depresi, dan nekat gantung diri di teras depan rumahnya menggunakan tali.
“Korban terkena PHK di perusahaan Pekanbaru sebagai satpam. Sementara di kampung halaman korban tidak memiliki pekerjaan lagi,” katanya.
Keluarga yang melihat korban gantung diri, tambah M. Khuzaeni, langsung meminta tolong kepada tetangganya. Ketua RT setempat langsung menghubungi pihak desa dan Polsek Lebaksiu.
Setelah itu, korban diturunkan dari tali tambang yang menjerat lehernya lalu korban disemayamkan di rumahnya. “Korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat,” tambahnya.
Persoalan ini, lanjut M. Khuzaeni, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan Pemkab Tegal. Karena saat ini banyak karyawan yang terkena PHK, sehingga Pemkab Tegal harus bisa mencarikan solusi.
“Agar korban PHK nantinya tidak depresi dan melakukan aksi nekat,” ujarnya mengingatkan. [lian]