Jurnal Security
No Result
View All Result
4 July 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home INDUSTRIAL SECURITY

3 Perbedaan Aturan Pengupahan Baru dengan yang Lama

21/02/2021
in INDUSTRIAL SECURITY, NEWS
A A
3 Perbedaan Aturan Pengupahan Baru dengan yang Lama
79
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta–Terdapat perubahan formula penghitungan upah minimum untuk buruh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dibandingkan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

PP 36/2021 resmi diundangkan dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021. Berikut perbandingannya dengan PP 78/2015:

1. PP 36: Upah minimum provinsi ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan

Mengutip pasal 25 PP 36/2021, (1) upah minimum terdiri atas: а. Upah minimum provinsi; b. Upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu.

Upah minimum tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

2. PP 36: Upah minimum kabupaten/kota mengacu pertumbuhan ekonomi daerah

Sedangkan upah minimum kabupaten/kota terdapat syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik,” demikian bunyi pasal 25 ayat 5.

ArtikelLain

megapolitan.ID

Megapolitan.ID: Media Perkotaan Hadirkan Wajah Baru

27 June 2025
PT Smelting Terima Kunjungan Benchmarking Pengamanan Obvitnas dari INALUM

PT Smelting Terima Kunjungan Benchmarking Pengamanan Obvitnas dari INALUM

25 June 2025
Anak Disiksa di Surabaya, Dibuang di Pasar Kebayoran Lama

Anak Disiksa di Surabaya, Dibuang di Pasar Kebayoran Lama

13 June 2025
Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

6 June 2025

3. PP 78: Menyertakan komponen kebutuhan hidup layak

Sementara itu, dalam PP 78/2015 tentang Pengupahan, tepatnya pasal 43 dijelaskan penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Kebutuhan hidup layak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan standar kebutuhan seorang Pekerja/Buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 (satu) bulan,” demikian bunyi ayat 2 pasal 43.

Kebutuhan hidup layak terdiri atas beberapa komponen. Komponen yang dimaksud terdiri atas beberapa jenis kebutuhan hidup yang ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun.

Peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup dilakukan oleh menteri dengan mempertimbangkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional.

“Kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menggunakan data dan informasi yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik,” bunyi ayat 7.

Kemudian, hasil peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup menjadi dasar perhitungan upah minimum selanjutnya dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai kebutuhan hidup layak diatur dengan Peraturan Menteri,” demikian ditambahkan pada ayat 9. [fr]

Sumber: Detik.com

Tags: gaji satpamseragam satpamupah satpam
SendShare32ShareTweet20

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Karawang Diterjang Banjir, BKI Salurkan Bantuan

Karawang Diterjang Banjir, BKI Salurkan Bantuan

Polisi dan TNI Lakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Covid-19

Polisi dan TNI Lakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Covid-19

Keamanan Rentan, Kaspersky Ingatkan Aplikasi Palsu Clubhouse

Keamanan Rentan, Kaspersky Ingatkan Aplikasi Palsu Clubhouse

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

by Redaksi
5 June 2025

megapolitan.ID

Megapolitan.ID: Media Perkotaan Hadirkan Wajah Baru

by Redaksi
27 June 2025

prabowo subianto

Prabowo: Masyarakat Butuh Kepolisian yang Bersih dan Membela Rakyat!

by Redaksi
2 July 2025

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

by Redaksi
6 June 2025

prabowo subianto

Presiden Prabowo Tampil Gagah di Maung Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

by Redaksi
2 July 2025

perpanjang kta satpam

7 Manfaat KTA Satpam: Kartu Tanda Anggota Satuan Pengamanan

by satpam
19 June 2025

Kisah Jaja Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

Kisah Jaja: Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

by Redaksi
5 June 2025

Gede Tomi Hendrawan, Anak Petani jadi Praktisi Keamanan di Pulau Dewata

Gede Tomi Hendrawan, Anak Petani jadi Praktisi Keamanan di Pulau Dewata

by Redaksi
20 June 2025

Mudahnya Mengaku Praktisi Security Tren atau Ancaman

Mudahnya Mengaku Praktisi Security: Tren atau Ancaman?

by Redaksi
28 June 2025

satpam berbaris

Inilah 9 Tips Satpam agar Tetap Sehat Saat Dinas Malam

by Redaksi
19 June 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs