JURNALSECURITY | Jembarana–Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua orang maling yang beraksi di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana sudah tertangkap.
Mereka ditangkap Satpam gudang air mineral setelah dipergoki sopir truk saat sedang beraksi di warung, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 02.00 WITA.
Aksi maling itu terungkap setelah IGPGG,47, sopir truk air mineral asal Banjar Sembung, Krambitan, Tabanan yang sedang istirahat menunggu giliran muatannya dibongkar melihat orang yang tidak dikenalnya sedang tidur di depan warung. Saat itu dia juga melihat ada satu orang keluar dari atas pintu warung yang menjadi langganan sopir-sopir tersebut.
Curiga dengan gerak-gerik kedua orang itu G lalu menghubungi temannya IGNPAP asal Desa Mendoyo Dauh Tukad yang kemudian menghubungi Satpam gudang air mineral.
Satpam gudang air mineral tersebut kemudian datang dan mengamankan kedua orang itu sambil memberitahukan kepada KS, pemilik warung itu, setelah S, menemukan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang dijualnya sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Tahu warungnya dibobol maling, S kemudian melapor ke Polisi. Setelah Polisi datang kedua pelaku yakni ASP,22, asal Dusun Gumuk Agung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi dan ASR asal dari Desa Pudaksari, Desa Kedonganan, Denpasar digelandang ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita didampingi Kanit I Reskrim Polres Jembrana Iptu Gede Alit Darmana saat dikonfirmasi membenarkan dua pelaku percobaan pencurian sudah diamankan bersama barang bukti 152 bungkus rokok berbagai merek.
“Kedua pelaku masih dalam penyidikan dan kepada mereka disangkakan pasal 363 KUHP,” ujarnya seperti diberitakan balipuspanews.com. [fr]