Jurnal Security
No Result
View All Result
18 August 2025
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NEWS

PLN Minta Maaf, Kesalahpahaman Satpam dan Wartawan di GI Kaliwungu Selesai

13/07/2021
in NEWS, SATPAM
A A
PLN Minta Maaf, Kesalahpahaman Satpam dan Wartawan di GI Kaliwungu Selesai

oto suluh media online

19
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Semarang–Kasus kesalahpahaman antara Satpam Instalasi Gardu Induk Kaliwungu dengan Edy Prayitno wartawan elektronik pada Sabtu (10/7/2021) saat peliputan kebakaran GI selesai setelah pihak PLN UID Jateng & D.I Yogyakarta melalui Endah Yuliati, Senior Manager Keuangan Komunikasi & Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta meminta maaf di hadapan korban dan Wakil Ketua Bidang Advokasi, PWI Jateng Zaenal Petir.

Dalam mediasi terungkap, Edy Prayitno yang semula sempat dihalangi meliput kejadian kebakaran Gardu Induk PLN Kaliwungu sempat dibawa pos dan tak boleh meninggalkan tempat meski akan pulang karena tak diperkenankan meliput. Padahal Edy sebelumnya sudah minta ijin kepada Novi, Manajer Unit Layanan Pelanggan (MULP) PLN Kendal yang kala kejadian berada di lokasi. Namun sayang ijin itu dianggap tidak sesuai dengan otoritas mengingat GI bukan wilayah kerja dan dalam kewenangan tanggungjawab MULP Kendal.

Satpam tetap melarang dan menahan Edy hingga akhirnya bisa berkomunikasi melalui seluler dengan Pejabat Pelaksana K3L (Keselamatan Ketenagalistrikan) GI Riyanto Deni Saputro. Kata-kata Deni dalam telepon yang menganalogikan Edy masuk wilayahnya tanpa ijin bagai maling ini lah yang melecehkan profesi wartawan. Padahal Edy adalah wartawan peliput PLN Kendal yang resmi dan masuk dalam grup Wartawan Unit PLN. Bahkan permintaan agar menghapus gambar oleh Riyanto juga sangat mencederai tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

Zaenal Petir sangat menyayangkan sikap petugas tersebut. Sebab pencegahan dan pelarangan meliput sebenarnya sudah ditaati oleh korban, namun tetap diminta untuk berada dalam ruang satpam dan dijaga agar tidak meninggalkan ruang.

Cara-cara tersebut menurut Zaenal bisa masuk dalam ranah pidana. Endah Yuliati menambahkan kejadian ini merupakan pelajaran bagi kami, kedepan kami akan melakukan pembinaan lebih baik lagi secara internal, sehingga harapannya kedepan kejadian serupa tidak akan terulang dan hubungan baik antara PLN dan rekan media akan semakin solid.

“Wartawan adalah mitra kami. Tanpa wartawan kami bukan apa-apa, karena wartawanlah informasi kami bisa diketahui oleh publik dan ini menyangkut citra kami,”ungkap Endah dilansir Suluh Media Online.

ArtikelLain

satpam baznas kendal

Ini Syarat Satpam Ikut Pelatihan Gratis dari Baznas Kendal

8 August 2025
gestur tubuh saat wawancara

Sikap Gestur Tubuh yang Perlu Diperhatikan Saat Wawancara menjadi Satpam

6 August 2025
baznas bengkalis

BAZNAS Bengkalis Siap Beri Pelatihan Satpam Instansi Pemerintahan

5 August 2025
yel yel satpam

17 Yel-yel Agustusan untuk Satpam Memeriahkan HUT Ke-80 Indonesia

4 August 2025

Zaenal berharap dengan diserahkan surat keberatan dan protes dari PWI Kabupaten Kendal, maka perlu dijawab secara tertulis permohonan maafnya. Setelah itu dia juga berharap agar berita ini tidak ‘digoreng’ menjadi komoditas oleh pihak-pihak tertentu yang bisa mencederai kedua belah pihak.

Riyanto Deni Saputro di hadapan para wartawan juga sudah memyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku menyampaikan dan menyebut kata ‘maling’ bukan untuk menuduh wartawan. Melainkan menganalogikan orang yang masuk rumah orang tanpa ijin itu bagai maling. Dirinya baru menyadari bahwa wartawan yang diajak dialog lewat seluler ternyata sudah menghubungi MULP meski mestinya bukan jalurnya.

Riyanto berjanji pengalaman ini akan menjadi pengingat dan menjadikannya lebih berhati-hati. Tentang teriakan maling terhadap wartawan, sebagaimana yang muncul dan menjadi judul berita pada media, diungkapkan Edy sebenarnya tidak ada. Edy saat itu mendengar kata maling hanya dari seluler dan diungkapkan Riyanto Deni Saputro dalam percakapan, bukan teriakan.

Unggul Priyambodo, Tim Advokasi PWI Kendal berharap kasus ini selesai dan tidak ‘digoreng’ lagi. Pihaknya mengaku bahwa setelah kejadian bermunculan berita yang judulnya dan isinya tidak sesuai. Seperti ada teriakan maling dan akan adanya laporan polisi. “Kayaknya itu ngutip dan ditambah-tambahi. Padahal saat kejadian di lokasi hanya ada korban, Edy Prayitno,” ujar Unggul. [fr]

Tags: kebakaranpln jatengsatpam plnsecurity
SendShare8ShareTweet5

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

24 October 2019
Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Berapa Biaya Penerbitan KTA Satpam dan Apa Syarat Perpanjangan? Ini Ulasannya

18 June 2024
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Achmad Hidayatul Ikhsan

Usai Temukan Tas Berisi Ratusan Juta Rupiah, Satpam Achmad Telpon Ibunya

9 April 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Next Post
Sepakat, 21 Eks Satpam AP dengan PT. EDP Akhiri Perseteruan

Sepakat, 21 Eks Satpam AP dengan PT. EDP Akhiri Perseteruan

Indonesia Masuk Negara Keamanan Siber Terbaik di Asia-Pasifik

Indonesia Masuk Negara Keamanan Siber Terbaik di Asia-Pasifik

Ancam Satpam dengan Golok, HF Dicokok Polresta Bandar Lampung

Ancam Satpam dengan Golok, HF Dicokok Polresta Bandar Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Dijanjikan Pekerjaan sebagai Satpam, Uang 34,5 Juta Ludes

Empat Pelajar Penyiram Air Keras Menjadi Tersangka

by Redaksi
5 August 2025

satpam baznas kendal

Ini Syarat Satpam Ikut Pelatihan Gratis dari Baznas Kendal

by Redaksi
8 August 2025

PT Smelting dan PT Freeport Indonesia Gelar Upacara Bendera HUT ke-80 RI Secara Hybrid

PT Smelting dan PT Freeport Indonesia Gelar Upacara Bendera HUT ke-80 RI Secara Hybrid

by Redaksi
17 August 2025

pln beri diskon 50%

Kabar Gembira, PLN Beri Diskon 50% di HUT RI, Begini Caranya!

by Redaksi
11 August 2025

kantor bni

Soal Rekening Dormant, BNI Pastikan akan Blokir Demi Keamanan Nasabah

by Redaksi
4 August 2025

one piece flag

Mengapa Bendera One Piece Viral Jelang 17 Agustus 2025?

by Redaksi
5 August 2025

Wamenhan Membuka Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan (Unhan)

Wamenhan Membuka Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan (Unhan)

by Redaksi
2 August 2025

anak naik sepeda listrik

Data NEISS Tunjukkan Ada Lonjakan Insiden Kecelakaan Sepeda Listrik

by Redaksi
8 August 2025

abujapi diy

Salva Yurivan Saragih Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI DIY

by Redaksi
23 July 2025

Lerai Keributan, Satpam Malah Jadi Sasaran hingga Tewas

Satpam Apartemen Bunuh Diri, Motif Masih Didalami Polisi

by Redaksi
22 July 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
cellini.co.id
beritasantai.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs