JURNALSECURITY | Solo — Satlantas Polresta Solo memberikan hukuman kepada dua oknum petugas satpam di Solo berinisial AM dan YS, lantaran tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Atas perbuatannya, kedua oknum tersebut diberikan hukuman fisik berupa push up dan tilang.
Dalam video yang diunggah akun instagram @polrestasurakarta, dua satpam itu mengendarai Honda Scoopy berwarna putih berpelat nomor AD 5944 JAP.
Mereka memakai seragam satpam lengkap seperti dengan rompi hijau dan topi anggota Satpam.
Selang beberapa saat, anggota Polresta Solo langsung mendatangi Stasiun Balapan dan menghukum keduanya push up.
Melalui akun instagram resminya, Polresta Solo mengimbau kepada seluruh personel satpam yang mendapat kehormatan memakai seragam itu agar selalu menjaga marwah seragam, nilai luhur, dan kehormatan.
“Mohon maaf kepada masyarakat Solo karena kami berkendara tidak memakai helm dan melanggar lalu lintas,” ucap AM saat berada di Mako Satlantas Polresta Solo, Rabu (28/7/2021).
Dia menyebut saat kejadian tidak memakai helm karena hanya mencari makan di kawasan Stasiun Balapan.
Kedua satpam pun berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dan di akhir video, keduanya harus menerima surat tilang yang diberikan anggota kepolisian.[lian]