JURNALSECURITY | Tabanan – Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik membentuk satuan tugas Covid-19 Satuan Pengamanan (Satpam) di Mapolsek Selbar, Senin (25/10/2021) pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua Satgas covid-19 Kecamatan Selemadeg Barat yang diwakili Kasie Trantib Selbar, Danramil Selemadeg.
AKP Lanang Jelantik mengatakan, tujuan dibentuknya Satgas Covid-19 Satpam ini adalah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, instansi dan perusahaan yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Lebih lanjut AKP Lanang Jelantik menjelaskan, satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman. Selain itu, satpam juga sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing.
Sebagai perpanjangan tangan Polri dalam hal menjaga keamanan di lingkungan kerja, maka satpam diharapkan bisa menjadi pelopor gerakan penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Bahkan rekan satpam telah diberikan kewenangan untuk melakukan peneguran jika ada masyarakat atau pegawai dalam lingkungan kerjanya yang tidak mentaati Protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” ujar AKP Lanang Jelantik.
AKP Lanang Jelantik meminta, agar anggota satpam dalam bertugas menjaga keamanan lingkungan kerja dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan demi kemanusiaan.
“Jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal bagi kita,” ujarnya
AKP Lanang Jelantik juga berharap, para pengguna jasa satpam agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawasan prokes di tempat lingkungan kerja. Karena bagaimanapun juga keamanan merupakan hal yang sangat vital sebagai dasar agar kegiatan perusahaan bisa berjalan dengan baik.
“Mari kita semua tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” pintanya.[lian]