JURNALSECURITY | Karawang – Dewan Pimpinan Cabang Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (DPC KBS-RI) Karawang menggelar kopi darat atau kopdar, di Danau Perum Bintang Alam, tepatnya di Jalan Delima Raya, Telukjambe, Kec. Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (06/11/21).
Kegiatan kopdar dimulai pukul 15.00 Wib dan dihadiri sekitar 30 peserta. Turut hadir di antaranya perwakilan DPC APSI Kawarang, Binmas Polres Karawang, Pusdik PT Jinzai Haken Indonesia dan lain-lain.
Dalam amanatnya, Ketua DPC KBS RI Karawang Prabowo mengatakan, masih banyak ditemukan rekan-rekan yang berprofesi satpam di daerah Karawang tidak memilki legalitas.
Selain itu, lanjutnya, Satuan pengamanan (Satpam) di Karawang juga belum memahami Peraturan Kepolisian (Perkap) No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
“Karenanya DPC KBS RI Karawang bersinergi dengan APSI, dan Pusdik PT Jinzai Haken Indonesia, memfasilitasi rekan seprofesi (satpam) yang belum memiliki legalitas maupun yang ingin memperpanjang masa aktif KTA Satpam,” ujarnya.
Sementara Departemen IT DPC KBS-RI Karawang, Yoga Aditya mengatakan, dengan bersinerginya DPC KBS RI Karawang dengan beberapa asosiasi dan lainya dapat bergerak maju.
“Semoga dalam kerja sama ini kami (DPC KBS RI Karawang) bisa bergerak maju untuk membantu rekan-rekan satu profesiyang belum memiliki legalitas. Karena kita satu profesi, satu tujuan,” tandasnya.[lian]