JURNALSECURITY | Solo — Penggantian warna seragam baru untuk Satpam akan dilakukan kepada perusahaan pengguna jasa pengamanan. Hal Ini dilakukan setelah keluarnya Peraturan Polisi (Perpol) yang baru.
“Biasanya dalam Perpol, setelah diundangkan masih diberikan waktu setahun untuk sosialisi,” terang Kasat Binmas Polresta Solo, Kompol Monika Rusmiati sebagaimana dilansir Timlo.net, Rabu (9/2).
Dikatakan, pemakaian seragam Satpam yang baru, yakni atasan warna krem, saat ini masih menunggu revisi Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarwa. Setelah Perpol baru keluar, dari Polresta Solo juga akan langsung menindaklanjuti untuk sosialisasi.
Perubahan warna itu berdasarkan pertimbangan ekonomi. Sehingga celana lama tetap bisa digunakan.
Terpisah, Chief Security dari salah satu BUJP, PT Gemilang, Suhardi, mengatakan informasi penggantian seragam Satpam tersebut memang sudah beredar. Namun saat ini belum diterapkan.
“Pemberlakuan secara resmi masih menunggu Peraturan Polri. Jadi kami tentunya masih menunggu itu,” katanya.[lian]