Jurnal Security
No Result
View All Result
24 July 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Polri Keluarkan Perpol tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga

Setidaknya, ada delapan indikator yang dimaksud sebagai potensi gangguan berdasarkan Perpol tersebut.

12/11/2022
in NASIONAL, NEWS
A A
Polri Keluarkan Perpol tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga
201
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 
  • MK Tolak Permohonan Uji UU Cipta Kerja Oleh Satpam Soal Status PKWT
  • Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman di Asia Tenggara, Penilaian Global Residence Index
  • Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

JURNALSECURITY | Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Perpol yang terdiri dari 35 Pasal itu ditandatangani dan ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Jakarta pada 4 November 2022.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Jurnal Security, pada Pasal 5 ayat 1, beleid itu mengatur tiga tahapan kegiatan pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, yakni tahap prakegiatan, tahap pelaksanaan kegiatan, dan tahap pascakegiatan.

Sementara pada Pasal 5 ayat 2, ada tiga jenis gangguan dalam kompetisi olahraga ke dalam tiga, yaitu potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata. Setidaknya, ada delapan indikator yang dimaksud sebagai potensi gangguan berdasarkan Perpol tersebut.

Kedelapan indikator itu adalah fanatisme suporter, riwayat tim yang bertanding, over kapasitas venue, sistem penjualan tiket, kompetisi kandang atau tandang, tahapan kompetisi, kekalahan dari klub/tim tuan rumah, serta pintu masuk dan keluar prasarana olahraga.

Beberapa indikator ambang gangguan meliputi membawa senjata api dan senjata tajam, membawa bahan berbahaya (meliputi flare, ketapel, stun gun, petasan, molotov, korek api, vape, dan smoking bomb), membawa laser pointer, membawa botol minuman, dan melakukan tindakan provokatif seperti menghasut.

ArtikelLain

PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

20 June 2026
PKWT satpam

MK Tolak Permohonan Uji UU Cipta Kerja Oleh Satpam Soal Status PKWT

20 June 2026
jakarta kota teraman

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman di Asia Tenggara, Penilaian Global Residence Index

13 April 2026
Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

16 April 2026

Adapun yang termasuk indikator gangguan nyata adalah perkelahian massal, pembakaran, perusakan, pengancaman, penganiayaan, penghilangan nyawa orang, penyanderaan, penculikan, pengroyokan, sabotase, penjarahan, perampasan, pencurian, dan terorisme.

Selain itu, Perpol tersebut menyematkan beberapa Pasal khusus terkait pengamanan kompetisi sepak bola sebagaimana tercantum di Pasal 9. Salah satunya adalah kewajiban pemberitahuan rencana penyelenggaraan kompetisi sepak bola

Pemberitahuan rencana penyelenggaraan kompetisi olah raga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf disampaikan oleh penyelenggara paling lambat 21 hari kalender sebelum penyelenggaraan kompetisi olah raga kepada pejabat Polri, dan jangka waktu paling lambat 60 hari kalender sebelum penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Berikut isi lengkap Perpol No.10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang dapat diunggah di sini. [lian]

 

 

Tags: kompetisi sepak bolapengamananpengamanan pertandinganpengamanan sepak bolaperpol no 10 tahun 2022security
SendShare80ShareTweet50

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Satpam Sukun Pandai Bermain Rebana

Satpam Sukun Pandai Bermain Rebana

Warga Amankan Aset Lahan, Pasca Kuasa Hukum Buat Pengumuman di Surat Kabar

Warga Amankan Aset Lahan, Pasca Kuasa Hukum Buat Pengumuman di Surat Kabar

Sambut HUT ke-42 Satpam, PLN Gelar Lomba Ketangkasan

Sambut HUT ke-42 Satpam, PLN Gelar Lomba Ketangkasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

noto susanto

Peran Strategis Satpam dalam Ekosistem ISO 22000:2018 dari Hulu ke Hilir

by Redaksi
30 June 2026

hut ke-24 bsp

HUT ke-24 PT Bravo Satria Perkasa, Perkuat Semangat Hadapi Tantangan Bisnis

by Redaksi
13 July 2026

Mengenal Jenis Kemasan Plastik yang Aman untuk Produk

Mengenal Jenis Kemasan Plastik yang Aman untuk Produk

by Redaksi
7 July 2026

satpam sehat saat hujan

Mengintegrasikan Aspek Keamanan dan Manajemen Risiko dalam Era Baru Audit Hibrida Berdasarkan ISO 19011:2026

by Redaksi
3 July 2026

Panel Buzzer untuk Sosialisasi Kegiatan, Solusi Jangkau Audiens

Panel Buzzer untuk Sosialisasi Kegiatan, Solusi Jangkau Audiens

by Redaksi
10 July 2026

apa itu satpam

Apa Itu Satpam? Pengertian, Fungsi, dan Tugas Satpam di Indonesia

by Redaksi
22 July 2026

Kapan Saat yang Tepat Beralih dari Shared Hosting ke VPS?

Kapan Saat yang Tepat Beralih dari Shared Hosting ke VPS?

by Redaksi
24 June 2026

satpam quotes

30 Quotes Satpam, Inspirasi untuk Profesional dalam Menjaga Keamanan

by Redaksi
30 June 2026

ACSH DIY–Jateng

Pengukuhan Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Digelar di Solo

by Redaksi
30 June 2026

Perbandingan Object Storage Lokal vs Global: Mana yang Lebih Tepat untuk Bisnis?

Perbandingan Object Storage Lokal vs Global: Mana yang Lebih Tepat untuk Bisnis?

by Redaksi
22 July 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs