JURNALSECURITY | Bogor – Seorang pria yang diduga mengalami ganguan kejiwaan alias gila terpaksa harus diamankan warga dan pihak keamanan setempat
Pasalnya, ia melakukan pencurian motor milik petugas satpam di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diketahui lelaki itu bernisial N
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis 8 Desember 2022. Awalnya, N diketahui tengah mendorong motor satpam perumahan yang tengah terpakir di depan rumah.
”Motor didorong-dorong oleh N keluar halaman rumah. Seketika pemilik motor berteriak maling, selanjutnya pelaku langsung berlari,” kata Desi sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Sindonews.com, Jumat (9/12/2022).
N pun berusaha melarikan diri. Namun akhirnya, N berhasil ditangkap oleh warga sekitar perumahan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Klapanunggal.
”Diduga pelaku dikenali oleh Ketua RW. Identitas diduga pelaku warga Kampung Rawaragas,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiawaan hampir 5 tahun.
Hal itu juga diperkuat dengan keterangan keluarga bahwa N pernah berobat tetapi hasil laboratorium dari rumah sakit telah hilang. Diduga pelaku sedang dilakukan penanganan medis di Klinik.
“Keluarga disarankan berkoordinasi dengan pihak desa khusus ODGJ untuk dibawa ke RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut,” tutupnya.[lian]