Jurnal Security
No Result
View All Result
9 June 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home INDUSTRIAL SECURITY

Tak Didaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Satpam Ngadu ke Disnaker Sumut

"Aku gak punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan selama bekerja di Biro, Bang,"

11/02/2023
in INDUSTRIAL SECURITY, NEWS
A A
Tak Didaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Satpam Ngadu ke Disnaker Sumut

FOTO : Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/JS

324
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Sumut — Satpam PT Lionguard Primatama Indonesia yang bertugas di Golden Tiger dan Gold Dragon mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, pada Kamis (9/2/2023). Pasalnya, selama dia bekerja perusahaan tidak pernah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Kamis (9/2/2023)

Golden Tiger dan Gold Dragon merupakan tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Merak Jingga, Medan Barat, Sumut. Sebelumnya, hiburan malam itu bernama Holywings.

“Aku gak punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan selama bekerja di Biro, Bang,” kata Made, satpam yang bertugas di GT dan GD kepada Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara.

Senada dengan Made, Dodi mengatakan bahwa pihak perusahaan belum memberikan gaji selama satu bulan. Dodi juga tak punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dodi mengklaim, padahal pihak manajemen GT dan GD sudah membayar jasa pengamanan ke perusahaan tempat dia bernaung.

“Gajiku sebulan belum dibayarkan padahal manajemen penuh membayarkan ke biro, aku juga tak punya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehataan selama bekerja di biro tersebut, Bang,” ungkapnya sebagaimana dinukil Jurnal Security dari Kabarriau.com

ArtikelLain

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

6 June 2025
Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

5 June 2025
dua sejoli meninggal

Satpam Temukan Dua Sejoli Meninggal dalam Mobil di Parkiran Swalayan

10 May 2025
gada utama gada86

Ini Pesan Kakorbinmas di Pembukaan Gada Utama PT Graha Yutaka Muda di Bandung

5 May 2025

Kabid Sudin Ketenagakerjaan Sumatera Selatan, Makmur Tambunan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan satpam Golden Tiger dan Gold Dragon tersebut.

“Sudah ada SPT-nya, kita akan gerak cepat tindaklanjuti pengaduan satpam Holywings,” ungkapnya.

Sementara menanggapi hal ini, Dimaz dari PT Lion Guard Primatama mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengklarifikasi hal ini.

“Nanti saya klarfikasi juga, saya juga ada media kok bg. hehehe” pungkasnya menjawab pesan awak media melalui WA.

Rahmadsyah, aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Kota Medan dan Mimbar Rakyat Anti Korupsi mengatakan, bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan nasional, ia berharap Kajari Medan melakukan penindakan terhadap badan usaha atau perusahaan-perusahaan nakal yang menunggak atau tidak mendaftarkan para pekerja BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, kata Rahmad, merupakan perwujudan atau implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021. Sementara untuk jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022.

Sehingga, tambah dia, dalam pelaksanaannya pihak BPJS bekerja sama dengan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk mengambil langkah atau tindakan hukum untuk badan usaha atau perusahan-perusahan nakal demi meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Nasional.

“Pihak BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan harus melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh Presiden untuk mengimplementasikannya di seluruh daerah di Indonesia,” kata Rahmad.

Dirinya juga berharap BPJS memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan agar mengambil tindakan hukum bagi badan usaha ataupun perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.

“BPJS harusnya memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk melakukan action terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang tidak mendaftarkan para pekerja serta penunggakan pembayaran ke pihak BPJS,” tegas Rahmad

Apabila, lanjutnya, Kejari Medan, sudah mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS, Kejaksaan dapat langsung melakukan action dengan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut. Beberapa sanksi bakal diterapkan bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, di antaranya adalah sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Setelah mendapatkan SKK dari BPJS, pihaknya berharap Kejaksaan memediasi serta memberikan edukasi kepada pihak pemberi kerja (Perusahan) agar segera melakukan pelunasan iuran wajib dan segera mendaftarkan perusahaan dan karyawannya (Para pekerja) ke pihak BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan hak-hak para pekerja.

Selain itu, dirinya berharap Kejaksaan harusnya menyukseskan program-program dari BPJS, di antaranya Program jaminan sosial kematian, Kecelakaan Kerja, Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Rahmad berharap Kejari Medan harusnya melihat kriteria ketidakpatuhan perusahaan terhadap hal-hal terkait BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Sejauh ini, sudah banyak laporan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang perusahaan yang tidak patuh tersebut, Kejaksaan harusnya melakukan gerak cepat menindak,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Rahmat, Kejaksaan mempunyai kewenangan untuk melakukan mediasi dan penagihan. Hal tersebut merujuk pada Pasal 13 ayat (1) UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 15 ayat (1) UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Badan Usaha atau Perusahaan yang tidak menjalankan aturan dimaksud, maka akan dikenakan sanksi pidana. Ancaman pidananya 8 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,” tegas Rahmad.[lian].

 

Sumber Artikel : Kabarriau.com

 

 

Tags: bpjs kesehatanbpjs ketenagakerjaandisnaker sumutpenjaga keamananpetugas keamanansatpamsatpam holywingssatuan pengamanansecuritysekurititenaga keamanan
SendShare130ShareTweet81

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
pendidikan dan latihan satpam tingkat Gada Madya

Lima Pesan Dirbinmas Polda Jabar di Diklat Gada Madya Graha Yutaka Muda

Polres Tasikmalaya Kota Sidak Satpam RS Hermina

Polres Tasikmalaya Kota Sidak Satpam RS Hermina

Yuniarto, Purna Paskibra yang Berprofesi Satpam

Yuniarto, Purna Paskibra yang Berprofesi Satpam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

45 tahun usia satpam

45 Tahun Usia Satpam, Kinerja dan Etos Kerjanya Butuh Evaluasi

by Redaksi
12 May 2025

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

by Redaksi
22 May 2025

huda

Satpam Sarjana Melahirkan Banyak Sarjana Baru

by Redaksi
30 May 2025

cara menjaga alam

11 Cara Menjaga Lingkungan Alam Tetap Lestari

by Redaksi
17 May 2025

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan: Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

by Redaksi
13 May 2025

32 Tahun Jadi Satpam Dari Anggota hingga Chief Security di Perusahaan Asing

32 Tahun Jadi Satpam: Dari Anggota hingga Chief Security di Perusahaan Asing

by Redaksi
6 June 2025

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

by Redaksi
6 June 2025

Kisah Jaja Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

Kisah Jaja: Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

by Redaksi
5 June 2025

dua sejoli meninggal

Satpam Temukan Dua Sejoli Meninggal dalam Mobil di Parkiran Swalayan

by Redaksi
10 May 2025

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

by Redaksi
5 June 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs