JURNALSECURITY | Jakarta — Petugas keamanan alias satpam berhasil memergoki pelaku pencurian pakaian, sepatu dan kosmetik di salah satu Mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menceritakan kronologi kejadian tersebut. Dikatakannya aksi pencurian terjadi pada Selasa 28 Maret 2023, pukul 23.00 WIB
Lebih lanjut Putra membeberkan, pelaku bersembunyi di dalam mal hingga tutup untuk melancarkan aksinya.
“Modusnya, (pelaku) datang ke mal pada sore hari kemudian bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tenant hingga mal tutup,” ucap Putra dalam keterangannya sebagaimana Jurnal Security kutip dari JurnalSoreang.com (Group Pikiran Rakyat), Senin 3 April 2023.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial IA (29) dan AS (25), sedangkan satu pelaku lain berinisial R masuk daftar pencarian orang (DPO)
Para pelaku, jelas Putra, melakukan aksinya dengan bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mall agar tidak terlihat. Melihat keadaan dirasa aman, mereka kemudian saling berbagi tugas.
“Kemudian saat situasi aman dan sekitar sepi, pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu, dan kosmetik,” terangnya.
Kemudian, para pelaku mengumpulkan barang-barang yang dicuri tersebut ke dalam sebuah koper besar yang juga dicuri dari dalam mall.
Namun saat keduanya berpencar untuk meninggalkan mall usai beraksi, sambung Putra, pelaku IA dan AS kepergok petugas keamanan mall yang sedang patroli.
“Saat keluar, datang petugas security mall yang berpatroli. (Kemudian) mengamankan pelaku dan rekannya karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diinterograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang,” tutur Putra.
Sementara dari barang bukti yang didapat berupa 38 kaos, 24 celana panjang, serta sejumlah sepatu dan kosmetik juga turut diamankan dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.[lian]