JURNAL SECURITY | Medan – Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Lingkungan di Kelurahan Aur, Peno, bersama rekannya ke satpam gereja Katedral Medan Dohot Situmorang berakhir damai. Dohot dan dua tersangka lainnya yang sempat ditangkap akhirnya dilepas, setelah satpam mencabut laporannya di kepolisian.
Penganiayaan terhadap Dohot terjadi pada Minggu (25/6) sekitar pukul 23.30 WIB di depan Gereja Katedral di Jalan Pemuda. Saat itu, Dohot mendengar jika ada orang yang marah-marah ke penjaga toko di depan Gereja Katedral.
“Keplingnya sudah ditangkap. Dia tersangka, kasus penganiayaan terhadap satpam tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara dilansir detikSumut, Senin (17/7).
Kata dia, sudah ada dua orang yang ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Dohor Situmorang.
“Jadi untuk saat ini, tersangka yang sudah ditangkap, kepling dan adiknya. Keplingnya ditangkap Kamis lalu,” tambahnya.
Namun, belakangan ini, Dohot membuka pintu maaf ke kepling dan rekannya yang melakukan penganiayan. Pasca laporan dicabut, Peno dan rekannya yang sudah ditahan pun dilepaskan.
“Sudah (berdamai), beberapa hari yang lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara kepada detikSumut, Sabtu (22/7).
Perdamaian tersebut berlangsung pada Kamis (20/7) yang lalu. Bambang Supeno bersama tersangka lain saat ini sudah dibebaskan.
“Sudah (dikeluarkan para tersangka) dan laporan dicabut,” tutupnya
“Akhir Damai Kasus Kepling Aniaya Satpam Gereja Katedral Medan” selengkapnya. [fr]