JURNAL SECURITY | Jakarta–Aplikasi Binmas Online Sistem versi 2 (BOS) V2 merupakan aplikasi yang diperuntukan untuk para satpam, di dalamnya sarat dengan informasi baik terkait regulasi, perijinan BUJP, dan lain sebagainya.
Dalam paparannya di pelatihan satpam Gada Utama beberapa waktu lalu, Kombes Pol Hari Purnomo SH, SIk, MH Kasubdit Bintibsos Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri mengatakan bahwa peserta pelatihan seyogyanya mengenal sistem BOS V2. “Ketika sudah lulus bisa membuat BUJP, atau menjadi direktur di perusahaan pengamanan Maka BOS V2 ini harus dikenal,” jelasnya.
BOS V2 tambah mantan Kapolres Magelang ini adalah satu satunya sistem aplikasi yang dimiliki Korbinmas Baharkam Polri. Sistem ini mendukung pelaksanaan tugas Binmas bersama mitra Binmas, salah satunya satpam.
“Hadirnya BOS V2 memberikan informasi melalui kecanggihan teknologi untuk edukasi kepada masyarakat. Dan dapat digunakan sebagai pemolisian yang prediktif,” ujarnya.
Adanya aplikasi BOS V2 ini bisa untuk memperkirakan potensi gangguan Kamtibmas sehingga menjadi bahan acuan pertimbangan dalam melakukan langkah kepolisian selanjutnya.
Manfaat lain dari BOS V2 untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khusunya masyarakat pemohon aurat ijin operasional badan usaha jasa pengamanan (BUJP).
“Dalam rangka meningkatkan BOS V2 ini kita interkoneksikan dengan kementerian investasi yang dulu bernama BKPM, dan kementerian lain untuk keperluan perijinan,” paparnya.
Hari menambahkan, dengan adanya aplikasi ini akan mempercepat proses perijinan maksimal 14 hari, sebelumnya berbulan bulan. Selain itu mempercepat proses cetak surat ijin operasional.
“Mempermudah atatus perijinan, mempermudah proses pengiriman dokumen, mempermudah proses reminded saat akan habis masa berlakunya,” jelasnya.
Untuk bisa mengakses dan mendaftar di BOS V3 ini satpam bisa langsung klik berikut ini: https://bos.polri.go.id/register-satpam setelah itu mengisi formulir hingga selesai. Selamat mencoba!