Jurnalsecurity.com | Jakarta–Surat instruksi terkait Pengamanan (Pam) Swakarsa dari TNI yang diterima salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal ini, TNI memberikan penjelasan resmi.
Dalam surat tersebut, TNI mengimbau ormas untuk berperan serta dalam kegiatan Pam Swakarsa di seluruh wilayah Indonesia. Ormas juga diminta melakukan koordinasi dengan satuan TNI di tingkat masing-masing sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan, keikutsertaan ormas bukan berarti mengambil alih tugas aparat keamanan.
“Di beberapa kota di Indonesia, kekompakan warga masyarakat di lingkungan masing-masing dalam menghalau niat dan upaya sekelompok orang untuk membuat kerusuhan, perusakan dan penjarahan begitu efektif,” kata Brigjen Freddy kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dia menjelaskan TNI melalui Aster Panglima TNI mengimbau atau mengajak ormas untuk ambil bagian dalam Pam Swakarsa untuk berperan aktif membantu pengamanan wilayah. Dia mengatakan ormas dilibatkan untuk menjaga situasi di setiap daerah kondusif.
“TNI mendorong partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing melalui kegiatan positif,” kata dia.
Dia mengatakan bentuk Pam Swakarsa yang dilakukan seperti memberikan imbauan, mendukung ketertiban, melaksanakan patroli/ronda serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat. Dia mengatakan kegiatan Pam Swakarsa tetap dilakukan di bawah pengawasan aparat TNI-Polri.
“Kami menekankan bahwa bentuk keterlibatan tersebut bukan pengganti peran aparat keamanan, melainkan sinergi dan kolaborasi demi menciptakan suasana aman dan harmonis. Setiap kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat juga selalu berada dalam koordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat terkait, sehingga tetap sesuai koridor hukum dan menjaga semangat persatuan bangsa,” ucapnya.[]