Jurnalsecurity.com | Medan–Polisi segera memeriksa seorang jaksa yang diduga telah mengancam satpam di Komplek Business Warehouse, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, menggunakan senjata api (Senpi), Minggu (15/3/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan sampai saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari saksi-saksi di lokasi kejadian, hingga pelapor.
Perkembangan terbaru, selain memanggil terlapor, seorang saksi lagi masih akan dipanggil.
“Terlapor akan dipanggil bersama satu orang lagi sebagai saksi. Kalau saksi lain sudah diperiksa,” ujar Ferry Walintukan dilansir mistar.id, Kamis (9/4/2026).
Diberitakan sebelumnya, belasan Satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (6/4/2026).
Mereka datang sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.
Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, Arif Fianto, mengatakan dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN menggunakan senjata api (senpi).
“Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.
Arif mengecam keras tindakan pelaku. Mereka berharap Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini.
“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror seseorang agar perkara dicabut,” katanya.[]




























