JURNALSECURITY| Cirebon–Polisi Siaga Cirebon (Sigabon) inovasi baru dari Polres Cirebon memudahkan pelayanan agar lebih efektif dan responsif. Berkat Sigabon ini, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan.
Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumilar, S.IP., mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial SN (67) warga Kanci, Cirebon, usai menerima laporan melalui aplikasi Sigabon.
“Korban ini langsung melapor melalui Sigabon saat melihat motornya dicuri. Kejadiannya itu siang hari sekitar pukul 13.35 WIB, kamis lalu. Polisi langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat laporan,” ujarnya, Sabtu (17/11).
Pelaku diamankan sebelum sempat menuntun motor hasil curian sekitar dua meteran. Pelaku berusaha kabur dengan menyalakan mesin motor. Namun polisi dan warga sekitar berhasil mengamankan pelaku saat hendak kabur.
AKP Kartono mengatakan, ini pertama kalinya pencurian berhasil digagalkan berkat laporan Sigabon. Pihaknya menigimbau masyarakat bisa melaporkan kejadian-kejadian tindakan kejahatan atau hal lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian melalui Sigabon.
“Memang ini baru pertama kali kami menerima laporan kejahatan melalui Sigabon. Alhamdulillah, petugas kami berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku curanmor,” ujarnya.
Aplikasi Sigabon diluncurkan Polres Cirebon pada Juli lalu. Sigabon ini bisa diunduh dengan menggunakan ponsel sistem android. Aplikasi Sigabon ini juga melayani pembuatan SKCK, SIM, laporan masyarakat, dan lainnya. Bahkan, terdapat tombol panic button dalam aplikasi tersebut yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian seperti kejahatan jalanan, kemacetan, dan lainnya.
“Ini merupakan era digital. Adanya aplikasi ini merupakan bukti bahwa pelayanan yang kita berikan tidak harus terbentuk jarak dan waktu. Kita memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan,” jelas Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si dikutip tribratanews.polri.go.id. [Fro]