JURNALSECURITY| Balikpapan–Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang perkembangan Industrial Security di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kalimantan Timur menggelar seminar security sekaligus pelantikan DPD APSI Propinsi Kalimantan Timur, Senin (7/10/2019).
Kegiatan seminar yang diselenggarakan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan selama 2 hari ini sekaligus bagian dari sosialisasi perubahan Perkap Nomor 24 Tahun 2007 menjadi Perpol tentang Pamswakarsa.
Pelantikan DPD ini dihadiri Ketua DPP APSI Aziz Said didampingi Sekjen APSI Djarot Soeprianto. Dalam sambutannya, Aziz mengharapkan pengurus DPD ini konsisten dalam mengurus atau memperjuangkan satpam di wilayah Kaltim. “APSI ini adalah wadahnya satpam di Indonesia, jadi semua satpam di Indonesia harus bernaung di APSI. Dan ini semua akan didukung segala ketentuannya oleh Mabes Polri,” katanya.
Nantinya, tambah Aziz, setelah terbentuknya DPD APSI Kaltim dapat bekerja sama dengan Binmas Polda Kaltim dan bersama stakeholder seperti Disnaker agar satpam di Kaltim ini lebih profesional dan sejahtera.
Terkait dengan perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang pengamanan yang tidak berlandaskan izin, ia mengatakan itu adalah tugas Polri untuk melakuan sweeping. “Yang jelas harus memiliki izin operasional dari Mabes Polri,” tegasnya seperti dilansir detakkaltim.com
Satu hal yang paling penting, kata Aziz, jika nantinya sudah tergabung dengan APSI keberadaan satpam itu sendiri diharapkan untuk bisa sejahtera. Bukan memperdaya satpamnya untuk kepentingan bisnisnya. APSI mulai mengatur agar pengelola membuat aturan yang dibuat oleh APSI, agar dipatuhi oleh pengusaha outsourcing.
Hingga kini APSI sudah terbentuk di 24 DPD di seluruh Indonesia. Di Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sumatera dan di daerah Jawa sudah sebagian besar terbentuk.
Sementara itu, Ketua DPD APSI Kaltim yang baru dilantik Harmadi mengatakan, APSI akan melakukan pemulihan profesi satpam. Sehingga diwajibkan kepada semua perusahaan untuk ditertibkan dalam menjalankan sistem otsourcing yang benar.
“Satpam yang sudah tergabung di APSI akan diberikan sertifikasinya, juga akan dikontrol dengan mengikuti pendidikan yang sudah diatur oleh APSI. Karena yang sudah diakui untuk menjadi security adalah Gada Pratama dan KTA, jika tidak memiliki seperti yang sudah disebutkan mereka hanya bisa disebut Kamling,” kata Harmadi. [fr]