JURNAL SECURITY | Surabaya– Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Jawa Timur menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) bertempat di Harris Hotel & Convention Gubeng Surabaya, Senin 31 Juli 2023.
Terkait dengan terbitnya Perpol No 1 Tahun 2023, yang mengamanahkan bahwa seragam Satpam menjadi warna krem, cukup memberatkan badan usaha jasa pengamanan. Di sela-sela Rakerda, Rudi Dwi Santoso Ketua BPD ABUJAPI Jatim mengatakan, ini problema yang sangat berat bagi para pengusaha jasa pengamanan tetapi harus dilaksanakan, karena perubahan seragam dalam Perpol no 4 tahun 2022 sekarang sudah ada Perpol no 1 tahun 2023.
“Jadi yang diganti adalah seragam satpam yang atas saja, kalau celana masih tetap. Permasalahan ini kan permasalahan finansial perusahan jasa pengamanan, mau gak mau sejak di tetapkan perpol no 1 tahun 2023 maka diwajibkan semua jasa pengamanan harus merubah warna seragam satpam yang asalnya coklat menjadi kream,” ujarnya.
Rudi mengatakan, dengan adanya Perpol yang baru ini, mengharuskan BUJP untuk bisa langsung menyesuaikan hingga akhir tahun ini, karena pratek di lapangan pelaksanaan seragam baru yang krem menurut data Binmas Polda Jatim masih 35 persen yang menjalankannya, selebihnya masih menggunakan seragam pada Perpol no 4 tahun 2022.
“Karena jarak rentangnya sangat singkat dan kita harus ganti lagi dengan yang krem, karena pada dasarnya rekan rekan jasa pengamanan ini masih punya stock seragam yang coklat tetapi dengan adanya perubahan Perpol no1 tahun 2023 akir tahun ini sudah berganti kream,“ tambahnya. [boedi]