JURNALSECURITY| Medan–Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian laptop dari toko Lasiteck Komputer, Jalan MT.Haryono yang ditangkap Satpam usai melakukan aksi pencurian.
Tersangka bernama Budiman Nasution (29) warga Jalan Pantai kemih Dusun IV Kec. Stabat kab. Langkat, akibat kejadian ini korban kehilangan 1 unit laptop merk Toshiba.
Merasa toko tempatnya bekerja sudah jadi sasaran pencurian, Fransiska Silaban (29 ) yang merupakan karyawan toko, inipun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota, seperti dilansir metrorakyat.com, Minggu (16/2/2020).
BACA JUGA:
Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB, awal pelapor bersama temannya sedang bekerja di toko.
Saat itu ada customer datang untuk melihat-lihat laptop, pelapor pun melayani customer tersebut sedangkan temannya ke kamar mandi dan setelah dari kamar mandi, teman pelapor sudah tidak melihat lagi laptop yang ada diletakan di atas steling.
Mereka pun melaporkan kepada satpam di lokasi dan selang berapa waktu, satpam pun berhasil mengamankan pelaku ke pos security lalu diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk diproses secara hukum.
“Tersangka diamankan petugas Satpam di sekitar lokasi dan diserahkan ke Polsek Medan Kota,”ucap Iptu Ainul Yaqin.
Saat ini tersangka telah kami masukkan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Kota untuk proses hukum selanjutnya. [fr]