JURNALSECURITY | Jakarta–Terkait keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap kasus peretasan email milik perusahaan penyedia ventilator corona dari Italia dan China dengan kerugian Rp 58 miliar. Pelaku merupakan 3 WNI yang bekerja sama dengan WN Nigeria berinisial B.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terdapat 9 langkah mengamankan email dari aksi peretasan. Ia pun menyarankan masyarakat menggunakan cara tersebut. Hal itu tentu dapat menjawab kekhawatiran masyarakat atas rentannya keamanan email yang menyimpan banyak data pribadi.
“Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi peretasan email ada 9 cara,” kata Sigit, Senin (7/9).
Berikut 9 langkah yang disarankan Bareskrim Polri:
1. Lengkapi pemeriksaan keamanan akun email secara rutin di Pemeriksaan Keamanan. Kemudian dapat menambahkan nomor ponsel dan alamat email pemulihan akun, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah (two step verification). Tambahkan juga perintah ponsel, pasang Google Authenticator (apabila email Gmail) , menyiapkan nomor ponsel cadangan, dan menyiapkan rangkaian kode cadangan.
2. Membuat kata sandi yang rumit agar menjaga akun tetap aman. Gunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun agar apabila ada satu akun yang terjadi peretasan, akun lain tidak mengalami peretasan. Sebaiknya gunakan kata sandi yang dapat diingat dengan baik dan tidak membagikan akun kepada pihak lain, misalnya melakukan jual-beli akun dan sebagainya.