JURNALSECURITY | Garut — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut menyelenggarakan Webinar Keamanan Informasi (18/04/2023).
Kegiatan ini diikuti 70 orang perwakilan dari kecamatan, kelurahan, desa, hingga pegawai Puskesmas yang ada di lingkungan Pemdakab Garut.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kabupaten Garut, Ahmad Hasyim, mengatakan seminar secara zoom ini terkait memberikan kesadaran informasi keamanan, edukasi pemahaman ke setiap perangkat daerah baik SKPD, kecamatan, kelurahan, dan Puskesmas.
“Kita harus punya aware harus punya kesadaran terhadap keamanan informasi tersebut,” ujar Ahmad Hasyim di Gedung PIC Diskominfo Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (18/4/2023).
Dalam kesempatan ini, juga dihadirkan pemateri dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat yakni Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jabar Asep Denny Surbakti.
Melalui webinar ini, imbuh Hasyim, ada beberapa output yang ingin dicapai yaitu adanya atau rasa sadar untuk menjaga keamanan informasi, tertib dalam menggunakan media siber, hingga instansi yang ada di lingkungan Pemdakab Garut menerapkan standar informasi keamanan yang ditetapkan.
“Diharapkan dengan webinar ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keamanan informasi, tertib dalam menggunakan media siber,” terangnya.
Hasyim memaparkan, tindak lanjut dari kegiatan ini, pihaknya akan meningkatkan kualitas maupun kuantitas dalam menjaga sistem elektronik yang ada di data center Pemdakab Garut.
Selain itu diharapkan juga secepatnya dibuat payung hukum keamanan informasi, yang ang keduanya dari setiap SKPD perangkat daerah.
“Karena kalau kita udah sekali men-share di dunia siber ini kita tidak akan mungkin bisa menghilangkan data-data yang telah kita upload dalam suatu sistem siber,” pungkasnya.[lian]