JURNALSECURITY| Fakfak–Kasat Binmas Polres Fakfak AKP La Ruslan. SH bersama Kanit Bin Kamsa AIPDA Wahyuriadi dan anggota melaksanakan kunjungan ke anggota satpam Hotel Grand Papua, anggota satpam CSTS, satpam PT. Sinar Pratama, satpam PT. Telkom Fakfak dan satpam Pertamina.
Tim dari Binmas Fakfak melaksanakan pengecekan atas kelengkapan anggota satpam terkait kelengkapan KTA, penggunaan seragam satpam dan sikap tampan serta pendidikan dasar satpam yang dilaksanakan Jumat 6 Maret 2020.
BACA JUGA:
Hasil dari pemeriksaan ini, Tim Binmas mendapati lima satpam Hotel Grend Papua sudah mengikuti Diksar Gada Pratama dan dua satpam belum Diksar, sedangkan seorang satpam KTA sudah habis masa berlakunya.
Satpam PT. Telkom jumlah empat satpam sudah Diksar semua serta satu satpam habis berlakunya KTA. Satpam PT. Pertamina jumlah empat orang sudah Diksar Gada Pratama, dua orang Gada Madya dan dua orang KTA ada.
Sementara itu, satpam CSTS jumlah 4 orang sudah Diksar Gada Pratama dan KTA ada. Satpam PT. Sinar Prapanca jumlah dua orang sudah Diksar Gada Pratama.
Pada saat penertiban Satpam Kasat Binmas Polres Fakfak menekankan kepada anggota satpam yang belum mengikuti Pendidikan Dasar agar segera mengikuti pendidikan dan memiliki Kompetensi sebagai anggota Satpam.
Apabila anggota Satpam belum mengikuti Pendidikan Dasar Gada Pratama tidak dibenarkan menggunakan seragam satpam, logo, atribut Polda/ Polres dan lain sebagainya.
Selama Kegiatan Penertiban Satpam berjalan dengan aman, tertib dan lancar. [fr/humas polres Fakfak].