JURNALSECURITY.com| Jakarta—Untuk meningkatkan kualitas satuan pengamanan (Satpam), PT Garda Utama Arthadarma (GUA) menggelar pembinaan untuk memperdalam pemahaman satpam tentang Perkap No. 24 Tahun 2007.
Pembekalan sistem manajemen pengamanan oleh Binmas Polda Metro Jaya AKP. Purwono Basuki ini diadakan pada Selasa, 14 Maret 2017 lalu di Kantor Pusat GUA Security dengan dihadiri 70 peserta dari anggota satpam dan Manajemen PT. GUA.
Satpam termasuk dalam PAM Swakarsa yaitu Satuan Pengamanan yang dibentuk oleh suatu Instansi/Perusahaan untuk menciptakan keamanan dilingkungan masing-masing, karena sifatnya terbatas, maka satpam yang melakukan kegiatan pengamanan wajib mengetahui segala peraturan yang sudah diatur secara fisik maupun non fisik, mulai dari SDM, Legalitas petugas satpam, dan Legalitas Perusahaan yang langsung melahirkan Satpam, serta seragam dan perlengkapan yang di izinkan.
Manfaat dari pembinaan satpam ini sangat penting bagi Anggota Satpam GUA Security khususnya yang melaksananakan tugas disuatu Instansi/perusahaan karena dapat mengetahui aturan-aturan dan batasan-batasan sebagai tenaga satuan pengamanan, juga bermanfaat bagi manajemen perusahaan keamanan, sebab selaku pengelola tenaga satuan pengamanan diharapkan dapat mengelola manajeman dengan baik, sesuai dengan perkap Kapolri tersebut.
Seperti diunggah dilaman website guasecurity.co.id, pembinaan ini juga sebagai bukti bahwa GUA Security merupakan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tunduk terhadap Perkap. GUA merupakan perusahaan yang telah memenuhi semua unsur legalitas dan segala bentuk perizinan perusahaan keamanan. [FR]