JURNALSECURITY| Yogjakarta–Berbagai kampus menerapkan aturan ketat terkait penyebaran virus corona. Universitas Asiyiyah Yogyakarta (Unisa) melakukan pembersihan di lingkungan kampus. Selain itu, petugas satpam dan lainnya memeriksa suhu tubuh mahasiswa, dosen yang memasuki kampus.
”Kami menurunkan petugas dalam proses pembersihan, penyemprotan disinfektan dan pembersihan masjid di kampus terpadu. Selain itu diberlakukan single acces untuk sivitas akademika dan tamu yang datang,” tandas Rektor, Warsiti MKep SpMat di kampusnya, Selasa (16/03).
Ia menjelaskan seluruh warga kampus dan tamu memasuki Unisa melalui pintu utama. Ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan hand sanitizer. Lebih lanjut di setiap area pintu masuk setiap gedung disediakan termometer. Ini sebagai langkah supaya mahasiswa, dosen, pro aktif mengecek suhu tubuhnya sendiri apabila merasa ada ketidaknyamanan dan segera melakukan pemeriksaan ke klinik kampus.
Seluruh pegawai harus melakukan aktivitas pembersihan sendiri seperti meja, perlengkapan kerja dan ruangan masing-masing. Petugas kebersihan diterjunkan untuk membersihkan area yang sering terpegang tangan seperti pegangan pintu, railing tangga, meja kursi di ruangan dan area publik, tombol dan dinding lift dan lainnya menggunakan disinfektan setiap satu jam.
Suplemen Vitamin untuk Pegawai
Upaya lain dalam kegiatan pembersihan yaitu membersihkan dan menggulung karpet yang ada di masjid, tempat kegiatan belajar mengajar, laboratorium. Karpet dibersihkan serta lantai lingkungan sekitar dibersihkan menggunakan disinfektan.
”Kampus menjalankan kebijakan protokol secara ketat untuk penggunaan sarana dan prasarana seperti mengatur penggunaan lift, toilet, ruang ber AC serta perilaku menjaga kebersihan diri sendiri dan publik area kampus,” imbuh Warsiti dilansir suaramerdeka.com.
Khusus untuk pegawai yang masuk, kampus memberikan suplemen vitamin. Hal itu merupakan salah satu point dari kebijakan kewaspadaan penyebaran Covid-19 bagi kelompok pegawai yang rentan. Selain itu bagi pegawai yang rentan sistem imunitasnya atau pegawai kelompok bereisiko diberikan izin untuk tidak masuk kerja dengan tetap menjalankan tugas di rumah.
Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yuni Purwati MKep SpMat menjelaskan pemberian suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh pegawai. Pegawai yang diberikan izin tidak masuk kerja hingga 21 Maret 2020, antara lain memenuhi kriteria antara lain sedang sakit, ibu hamil, ibu nifas, ibu balita (yang tidak mempunyai pengasuh di rumah), pegawai yang tinggal di luar DIY dan dalam perjalanan kerja harus menggunakan moda transportasi umum. [fr]