JURNALSECURITY | Jatim — Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memberikan penghargaan kepada tiga petugas satpam. Mereka adalah Reno Duwi Ardiansa, Masduki Fadli, dan Sukowiyono.
Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan HUT ke-42 Sapam dengan tema ‘Sinergisitas Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama’.
Toni menjelaskan, ketiga satpam tersebut patut mendapat apresiasi. Mereka pernah membubarkan aksi penganiayaan ketika sedang bertugas.
”Seorang satpam bukan hanya penjaga keamanan. Tetapi juga bisa mencegah tindak pidana,” katanya.
Reno dan Masduki merupakan petugas satpam sebuah perumahan di Kecamatan Mulyorejo. Keduanya membubarkan pengeroyokan sekelompok remaja terhadap warga di dekat pos penjagaan perumahan (29/11).
Kelompok itu kemudian teridentifikasi sebagai Geng Guk Guk. Korbannya adalah anggota Geng Kwok Kwok.
Menurut Toni, Reno dan Masduki berani membubarkan pengeroyokan tersebut. Padahal, mereka tahu sebagian pelaku membawa senjata tajam (sajam).
”Satpam adalah representasi polisi di tengah masyarakat,” ujar jenderal bintang dua itu sebagaimana dinukil Jurnal Securitay dari Jawa Pos
Sukowiyono juga diganjar penghargaan karena tindakan yang hampir sama. Petugas satpam gudang di Margomulyo tersebut melerai aksi pengeroyokan di dekat tempat kerjanya (2/11). Sehingga korban tidak sampai mengalami luka fatal.
”Satpam punya kewajiban melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan,” kata Toni.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menambahkan, polisi dan satpam punya tugas yang berkaitan. Dia berharap tindakan ketiganya menjadi panutan.
”Tanamkan fungsi kepolisian terbatas nonyustisi yang diberikan kepada rekan-rekan satpam sebagai sebuah kehormatan,” ujarnya.
Reno bangga atas penghargaan yang didapat. Dia tidak menyangka tindakannya saat itu diganjar reward. Terlebih, yang memberikan adalah Kapolda langsung.[lian]