JURNALSECURITY | Kayong Utara – Kantor Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara didatangi sejumlah petugas keamanan (Satpam), pada Rabu (11/5/2022).
Adapun kedatangan satpam tersebut adalah untuk mengadukan nasibnya karena akan dimutasi oleh perusahaan tempat mereka bekerja secara sepihak.
Salah satu satpam yang turut datang mengadu ke Dinaskertrans Kayong Utara, Arif Wibowo menyatakan tak terima dengan keputusan pemutasian yang dilakukan perusahaan.
Pasalnya, tempat dia bekerja ke lokasi state sangat jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga dia harus mengeluarkan biaya tambahan jika harus mengangkut keluarga pindah. Di sisi lain, imbasnya, anak dia sulit untuk sekolah.
“Sedangkan dua tahun ini akibat pandemi, gaji tidak ada naik. Sedangkan kalau kita pindah, biaya kita sendiri untuk mengangkut barang. Perusahaan tidak memfasilitasi itu,” kata Arif.
Secara pribadi, Arif mengaku sudah menyampaikan keberetan atas mutasi yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak itu. Namun perusahaan tidak bergeming.
Karena itu, pengaduan keberatannya tersebut disampikan ke Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara supaya ada solusi.
Arif menyebut sudah 10 tahun menjadi Satpam di PT Jalin Vaneo. Mestinya, pengabdian itu jadi pertimbangan perusahaan tidak memutasinya. Selain Arif, ada juga 24 orang Satpam lainnya yang juga bernasib sama.
Menurut Arif, selama menjadi Satpam di PT Jalin Vaneo, ia bersama rekan-rekannya yang lain tidak pernah mendapatkan palatihan maupun pendidikan khusus Satpam. Padahal, Satpam seharusnya mendapatkan pelatihan khusus dari Polda Kalbar, sehingga memahami SOP dalam bertugas di lapangan.
“Kami tidak punya KTA Satpam. Kami hanya diberikan borgol, sangkur, dan seragam. Kami merasa bimbang, karena legalitas kami sebagai satpam bisa dipertanyakan saat kami melakukan pemeriksaan kepada tamu yang datang,” tutur Arif sebagaimana dikutip Jurnal Security dari insidepontianak.com
Pelaksana tugas (Plt) Kadisnakertrans Kayong Utara, Andri Candra mengatakan, akan segera merespon keluhan para satpam yang bekerja di perusahaan JV terkait keberatan mereka untuk dimutasi.
Andri pun berupaya untuk mendorong pekerja dan pengusaha untuk melakukan forum tripartit. Karena ini masih ranah pekerja dan perusahaan.
“Nanti kita akan bantu koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menggelar forum tripartit, sehingga ada solusi terbaik,” ucap Andri Candra.[lian]