Jurnal Security
No Result
View All Result
7 August 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home INDUSTRIAL SECURITY

Sah! Menkes Teken Persetujuan Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta

07/04/2020
in INDUSTRIAL SECURITY, NEWS
A A
Sah! Menkes Teken Persetujuan Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta

foto tirto.id

80
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • HUT ke-24 PT Bravo Satria Perkasa, Perkuat Semangat Hadapi Tantangan Bisnis
  • Gemilang Rewards Batch 24 Apresiasi Puluhan Karyawan Berprestasi
  • Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman di Asia Tenggara, Penilaian Global Residence Index
  • LPK Bhatara Raih Penghargaan dari Kemenaker

JURNALSECURITY | Jakarta–Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipastikan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di DKI Jakarta.

Surat persetujuan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut diteken Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

“Malam ini surat (persetujuan) akan ditandatangani Menkes,” kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (6/4/2020).

Usai ditandatangani dan disetujui Menkes Terawan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selanjutnya wajib melaksanakan PSBB, sesuai PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.

“Menkes memberikan persetujuan, pelaksanaan dilakukan oleh daerah sesuai PP 21,” ujarnya.

Untuk diketahui, Menkes Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Permenkes tersebut diterbitkan bertujuan memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

ArtikelLain

hut ke-24 bsp

HUT ke-24 PT Bravo Satria Perkasa, Perkuat Semangat Hadapi Tantangan Bisnis

13 July 2026
gemilang rewards 24

Gemilang Rewards Batch 24 Apresiasi Puluhan Karyawan Berprestasi

22 June 2026
jakarta kota teraman

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman di Asia Tenggara, Penilaian Global Residence Index

13 April 2026
bhatara security

LPK Bhatara Raih Penghargaan dari Kemenaker

10 April 2026

Apabila daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah wajib meliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

Pengecualian peliburan tempat kerja, diberikan bagi kantor atau instansi tertentu yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas serta pelayanan kesehatan.

Perusahaan juga harus menjaga jumlah minimum karyawan dan tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Sementara bidang usaha yang boleh beroperasi antara lain:

  1. Toko-toko yang berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok serta barang penting, yang mencakup makanan, antara lain: beras, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, bawangbombay, gula, minyak goreng, tepung terigu, buah-buahan dan sayuran, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan, susu dan produk susu, dan air minum dalam kemasan. Kemudian termasuk warung makan/rumahmakan/restoran, serta barang penting yang mencakup benih, bibit ternak, pupuk, pestisida, obat dan vaksin untuk ternak, pakan ternak, gas LPG, triplek, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan.
  2. Bank, kantor asuransi, penyelenggara sistem pembayaran, dan ATM, termasuk vendor pengisian ATM dan vendor IT untuk operasi perbankan, callcenter perbankan dan operasi ATM.
  3. Media cetak dan elektronik
  4. Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran dan layanan kabel. IT dan Layanan yang diaktifkan dengan IT (untuk layanan esensial) sebisa mungkin diupayakan untuk bekerja dari rumah, kecuali untuk mobilitas penyelenggara telekomunikasi,vendor/supplier telekomunikasi/IT, dan penyelenggara infrastruktur data.
  5. Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis.
  6. Pompa bensin, LPG, outlet ritel dan penyimpanan Minyak dan Gas Bumi.
  7. Pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi
  8. Layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan oleh Bursa Efek Jakarta.
  9. Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang
  10. Layanan penyimpanan dan pergudangan dingin (coldstorage).
  11. Layanan keamanan pribadi. Kantor tersebut di atas harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja.

Sumber: www.batamnews.co.id

Tags: covidkarantinapsbb
SendShare32ShareTweet20

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

23 October 2019
Next Post
Mengenal PSBB dan Aktivitas yang Diperbolehkan

Mengenal PSBB dan Aktivitas yang Diperbolehkan

Cegah Covid-19, UWG Malang Berikan Asupan Gizi Bagi Karyawan dan Satpam

Cegah Covid-19, UWG Malang Berikan Asupan Gizi Bagi Karyawan dan Satpam

SIGAP Siapkan Pedoman Tindakan Pengamanan Hadapi COVID-19

SIGAP Siapkan Pedoman Tindakan Pengamanan Hadapi COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Panel Buzzer untuk Sosialisasi Kegiatan, Solusi Jangkau Audiens

Panel Buzzer untuk Sosialisasi Kegiatan, Solusi Jangkau Audiens

by Redaksi
10 July 2026

Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

by Redaksi
30 July 2026

Mengenal Jenis Kemasan Plastik yang Aman untuk Produk

Mengenal Jenis Kemasan Plastik yang Aman untuk Produk

by Redaksi
7 July 2026

majlis penghargaan sekuriti swasta malaysia

International Security Officer Day, PIKM Gelar Anugerah Security Swasta Malaysia 2026

by Redaksi
26 July 2026

profesi satpam indonesia

Profesi Satpam Indonesia: Panduan Lengkap Menjadi Satpam Profesional

by Redaksi
22 July 2026

pramono anung gubernur dki jakarta

Gubernur DKI Jakarta Minta Satpam Penegur Sopir Alphard Tidak Dipecat

by Redaksi
24 July 2026

hut ke-24 bsp

HUT ke-24 PT Bravo Satria Perkasa, Perkuat Semangat Hadapi Tantangan Bisnis

by Redaksi
13 July 2026

Perbandingan Object Storage Lokal vs Global: Mana yang Lebih Tepat untuk Bisnis?

Perbandingan Object Storage Lokal vs Global: Mana yang Lebih Tepat untuk Bisnis?

by Redaksi
22 July 2026

apa itu satpam

Apa Itu Satpam? Pengertian, Fungsi, dan Tugas Satpam di Indonesia

by Redaksi
22 July 2026

hanya satpam?

Hanya Satpam…?

by Redaksi
4 August 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs