JURNALSECURITY | Kepri — Dua warga di Desa Gunung Kijang dan Desa Malang Rapat, yang berada di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riay (Kepri) mengajukan usulan sertifikasi untuk pelatihan jasa keamanan atau satpam.
Perihal itu diketahui dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), pada Kamis (9/2/2023).
Kedua desa itu mengatakan, sertifikasi satpam sangat diperlukan apalagi ketika ingin bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang berada di Kecamatan Gunung Kijang. Karenanya mereka mengajukan pelatihan satpam.
“Soalnya setiap masyarakat yang mengajukan lamaran untuk bekerja sebagai sekuriti, pertama sekali yang ditanya sertifikasi sekuriti. Makanya kami ajukan pelatihan ini salah satu dari lima prioritas yang kita ajukan,” terang Kades Desa Malang Rapat, Sakri.
Sementara Bupati Bintan Roby Kurniawan menyetujui usulan perwakilan dua desa itu. Pemberdayaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menurutnya menjadi poin penting yang menjadi perhatiannya.
“Untuk pelaksanaan pelatihan Dana Desa juga bisa digunakan. Nanti kami akan kolaborasikan dengan Disnaker Bintan ataupun Disnaker Provinsi Kepri,” terangnya.
Orang nomor satu di Pemkab Bintan ini juga mengaku, akan mengusahakan dari CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Bintan. Seperti kawasan industri Lobam, kawasan wisata Lagoi dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Kami akan meminta CSR dari mereka. Kami coba lakukan pendekatan untuk pelatihan yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang kemampuan atau sertifikasi untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.
Roby juga menambahkan, bahwa pelatihan satpam merupakan Kebutuhan daripada masyarakat Bintan. Khususnya bagi warga Bintan.
“Jangan kita menuntut perusahaan-perusahaan mempekerjakan anak-anak Bintan. Sedangkan kita tidak mempersiakan SDM-nya dengan sertifikasi dan sebagaianya. Inilah yang harus didukung bagi masyarakat,” tutupnya.[lian]