JURNALSECURITY | Karawang — Dewan Pimpinan Cabang Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (DPC KBS-RI) Karawang menggelar kopi darat alias kopdar, pada Rabu (18/01/2023).
Selain untuk menjalin silaturahmi, dan ikut merayakan HUT ke-42 Satpam, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa.
Ketua DPC KBS-RI Karawang, Prabowo mengatakan, setelah adanya sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, satpam diharapkan tidak lagi salah ketika mengunakan seragam yang sudah ditentukan di dalam Perpol tersebut.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan satpam tidak salah lagi dalam penggunaan seragam,” terang Prabowo.
Prabowo juga berharap, DPC KBS-RI Karawang bersama tim kepengurusan harus tetap bersinergi dalam kepentingan satpam khususnya di Kabupaten Karawang.
Senada, Yoga Aditya, selaku tim Departemen IT mengatakan, dengan adanya kopdar ini semoga seluruh satpam bisa makin solid dan semangat dalam menjalankan tugas.
“Semoga di HUT ke-42 ini, satpam lebih dimuliakan lagi dalam sistem pengupahan diseluruh BUJP,” harapnya.
Pasca kopdar, DPC KBS-RI Karawang lalu membagi-bagikan atribut satpam kepada para satpam yang sedang bertugas di tiga kawasaan yang ada di Kabupaten Karawang.[lian]