JURNALSECURITY.com| Jakarta–Pendiri Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), (Purn) H.M. Hindarto, M,Si mengatakan gagasan kerjasama antara ABUJAPI dengan Polri sudah ada sejak lama, namun baru tahun ini bisa terwujud.
“Setelah sekian lama, alhamdulillah kerjasama ini terjalin antara ABUJAPI Jaya dengan Polda Metro Jaya. Ini tahapan yang sangat penting untuk membangun komunikasi yang inten antara pembina dengan yang dibina,” ungkap Hindarto di depan para anggota BUJP, Selasa (11/7/2017).
Hindarto menjelaskan, sebenarnya jika Perkap 24 dijalankan dengan benar, tidak perlu lagi kerjasama antara ABUJAPI dan Polri. “Seharusnya tidak perlu ada MoU, polisi melakukan pembinaan. MoU ini paling rendah legalitasnya, di atasnya ada undang-undang,” katanya.
Namun demikian, upaya ini demi untuk meningkatkan kualitas satpam sehingga kerjasama antara ABUJAPI dan Polri tetap dibutuhkan. “Kita punya niat yang sama, kita ingin meningkatkan kualitas satpam kita,” ujarnya.
Hindarto berharap apa yang menjadi program antara Polda Metro Jaya dan ABUJAPI Jaya hendakanya bisa terlaksana dengan baik. Ia juga berharap, Polri juga bisa meningkatkan kemampuan para satpam dalam mencegah bahaya terorisme.
“Di masa sekarang perlu dipikirkan, membantu polisi dalam mengatasi terorisme. Jika kita baca buku yang ada, mereka menangani pencegahan terorisme di lingkungan kerja mereka, jadi dari BUJP menghendaki semua itu ditata dengan teratur,” tuturnya.
Hindarto juga menyinggung soal Perkab 24 sebagai kartu mati. Adanya kerjasama ini Perkap harus dihidupkan dengan mengimplementasikan isinya sehingga bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan kerja BUJP serta tercipta kondisi yang kondusif di masyarakat. [FR]