JURNALSECURITY | Jakarta – Pemerintah Singapura berencana memasang lebih dari 200.000 kamera polisi hingga 2030.
Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengatakan, jumlah kamera yang dipasang itu lebih dari dua kali lipat dibandingkan yang ada saat ini di seluruh negeri.
Meski hanya memiliki luas wilayah kurang lebih 700 kilometer persegi, Singapura memiliki undang-undang yang ketat. Saat ini ada 90.000 kamera polisi yang sudah terpasang di seluruh kota.
“Kamera pengintai yang digunakan oleh pemerintah di Singapura atau negara lain, terkadang dikritik sebagai pelanggaran privasi,” ujar Menteri Hukum Singapura, Shanmugam kepada parlemen.
Namun, kata Shanmugam, klaim-klaim hal semacam itu mengabaikan beberapa poin dasar bahwa kebanyakan orang ingin hidup di lingkungan yang aman dan terjamin.
Perlu diketahui bersama, jajak pendapat Gallup 2019, Singapura, negara berpenduduk 5,7 juta jiwa, adalah salah satu negara teraman di dunia.[lian]