JURNALSECURITY | Tangerang – Polisi menggerebek rumah yang menjadi tempat produksi narkotika di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (1/6), pukul 18.00 WIB
Petugas keamanan alias Satpam yang berada di kawasan perumahan tersebut, Ihrom membeberkan kronologi penggerebekan rumah yang menjadi tempat produksi narkotika jenis Ecstasy jaringan internasional.
Menurutnya kedatangan puluhan mobil kepolisian berbagai jenis masuk ke kompleks perumahan datang pada pukul 18.00 WIB.
“Mereka bilang akan ada penggerebekan pada salah satu rumah di kluster Enchanta 2,” ujar Ihrom seperti dinukil Jurnal security dari apahabar.com di lokasi, Jumat, (2/6).
Ia mengaku, kaget saat puluhan mobil kepolisian yang meminta izin untuk masuk ke dalam perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta.
Pihaknya sempat mendampingi saat menyambangi salah satu rumah yang menjadi target pihak kepolisian.
Lebih lanjut ia mejelaskan, perumahan ini menurutnya baru berdiri 5 tahun dan sudah di isi ratusan penghuni. Untuk rumah yang dituju pihak kepolisian saat penggerebekan ada pada rumah nomor 5 di kluster Enchanta 2.
“Untuk penghuni yang ada di rumah nomor 5 tersebut baru menempati rumah tersebut selama 3 hari,” ujarnya.
Ia menambahkan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga menjadi pabrik ekstasi tersebut sempat membuat panik warga yang tinggal di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta.
“Semoga saja peristiwa ini pertama dan terakhir yang terjadi di wilayahnya,” harapnya.[lian]