JURNALSECURITY.com| Pekanbaru–Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru membekuk seorang anggota satuan pengamanan (satpam) yang melakukan tindak perampokan terhadap uang perusahaan sebesar Rp50 juta. Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati dan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Barang bukti sudah dimankan berupa uang tunai Rp50 juta, pisau sangkur, sarung penutup wajah, dan sarung tangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Senin (12/6/2017).
Perampokan sendiri terjadi pada Sabtu malam 10 Juni 2017 lalu di kantor PT Parika Riau Perkasa yang berada di Komplek Mall SKA Pekanbaru. Tersangka petugas keamanan itu DM (42) saat itu berada di dalam kantor menggunakan penutup wajah sarung.
Ketika itu, pembantu LT keluar dari kantor untuk membuang sampah lalu masuk kembali bertemu dengan pelaku. Petugas keamanan itu langsung menodong dengan menggunakan pisau dan membawa korban ke lantai atas.
“Sesampai di atas pelaku langsung memukul kaca pintu yang ada brangkasnya dan langsung mengambil uang yang ada di dalamnya,” ungkap Bimo dilansir okezone.com.
Lalu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dan tindakan awal di TKP, tim Opsnal Polsek Tampan segera melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diamankan beserta BB yang mana sudah disembunyikan pelaku di dalam seng di tanah perkebunan.
“Pelaku mengaku nekat melakukan ini karena lantaran sakit hati dan terdesak ekonomi,” tandasnya. [FR]