JURNALSECURITY | Jakarta — Banyak cara yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Salah satunya yang terjadi di Ti Jalan Koala 17 blok A12 Nomor 2, Taman Permata Cikunir, Bekasi selatan, Jumat (13/5/2022) lalu.
Pelaku menggunakan modus test ride untuk mencuri sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4956 FOS milik suami Herawati.
Peristiwa ini bermula saat motor tersebut dijual melalui marketplace di Facebook. Penjual motor Yamaha Nmax melakukan pertemuan bayar di tempat atau cash on delivery (COD) dengan calon pembeli.
Setelah mendapat kesepakatan transaksi, pelaku meminta BPKB dan STNK kendaraan untuk dicocokkan dengan nomor rangka kendaraan.
“Setelah cek itu, STNK dan BPKB dimasukkan ke bagasi motor. Enggak dikasih ke suami saya, suami saya kayak nge-blank gitu. Kemarin itu nge-blank, kayak nurut sama itu orang,” ucap Herawati, istri korban, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Pelaku meminta izin untuk test ride. Namun saat tes kedua, Herawati menjelaskan bahwa pelaku membawa kendaraan lebih jauh. Barulah korban menyadari bahwa motornya dicuri.
Sebelum test ride, pelaku mengatakan bahwa ia meninggalkan KTP di pos satpam. Namun, ternyata tidak ada. Tas yang ditinggalkan pelaku juga tidak ada identitas apapun di dalamnya.
Ketika melapor ke Polsek Bekasi Selatan, karena tidak ada STNK dan BPKB, polisi meminta korban untuk datang ke samsat dan melakukan pemblokiran surat kendaraan.
Peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi di kalangan masyarakat. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian saat akan memberikan unit motor untuk test ride.
Darwin Danubrata dari diler motor bekas Songsi Motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penjual jangan langsung percaya dengan calon konsumen.
Jika calon pembeli hanya datang sendirian dan penjual tidak yakin dengan gerak-geriknya, penjual bisa minta dibonceng saat calon pembeli melakukan test ride.
“Seharusnya, berboncengan tidak apa-apa. Si calon pembeli juga pasti mengerti. Kalau pembelinya tidak mau, kita bisa asumsi ada niat yang tidak baik,” ucap Darwin beberapa waktu lalu.
Kemudian, pastikan bahwa penjual sudah mengantongi data kartu identitas dari calon pembeli yang akan melakukan test ride. Penjual harus meminta pembeli untuk meninggalkan tanda pengenal.
Terakhir, pastikan bahwa penjual masih memegang surat-surat lain sebelum proses jual beli sah pindah tangan. Kemudian, jangan memakai gantungan kunci yang disatukan dengan STNK.[lian]