Jurnal Security
No Result
View All Result
8 June 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Sesama Satpam Diselesaikan Secara Restoratif Justice

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi karena soal pekerjaan di mana tersangka menuduh korban telah mencuri barang," ucap Nophy.

27/05/2022
in KRIMINAL, NEWS
A A
Kasus Penganiayaan Sesama Satpam Diselesaikan Secara Restoratif Justice

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth SH (kanan) menyerahkan berkas SP3 kepada tersangka setelah perkaranya dihentikan lewat restorative justice.(urya/ahmad amru muizArtikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasus Pidana Dituntaskan Lewat Restorative Justice, Sesama Sekuriti di Nganjuk Saling Memaafkan, https://surabaya.tribunnews.com/2022/05/26/kasus-pidana-dituntaskan-lewat-restorative-justice-sesama-sekuriti-di-nganjuk-saling-memaafkan. Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana)

44
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Nganjuk — Kasus penganiayaan yang terjadi antar sesama rekan seprofesi satpam akhirnya berhasil diselesaikan Kejari Nganjuk, melalui restorative justice

Kasus yang terjadi antara satpam bernama Dasiyan yang dilaporkan menganiaya rekannya, Wanda Suwandha, itu dapat diselesaikan tanpa harus ke meja hijau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, menjelaskan antara tersangka dan korban sudah saling kenal, dan bahkan merupakan teman atau sahabat.

Sedangkan penghentian penuntutan melalui program restorative justice tersebut karena tersangka Dasiyan baru pertama kali melakukan tindak pidana. Selain itu, tersangka merupakan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung dan mempunyai anak yang masih sekolah dan berkebutuhan khusus serta ibu yang sudah tua.

“Tersangka ini baru kali pertama melakukan tindak pidana dan juga menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya,” kata Nophy sebagaimana dilansir surya.co.id, Kamis (26/5/2022).

Nophy mengatakan, tersangka juga sudah meminta maaf kepada pihak korban dan keluarganya dan pihak korban sudah memaafkan. Antara Dasiyan dan Wanda sudah saling kenal karena memang rekan kerja sesama satpam.

ArtikelLain

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

6 June 2025
dua sejoli meninggal

Satpam Temukan Dua Sejoli Meninggal dalam Mobil di Parkiran Swalayan

10 May 2025
kta satpam

Memahami Fungsi KTA Satpam dan Penomoran Registrasi

26 April 2025
Satpam di Kediri Berhasil Ringkus Spesialis Pembobol Satpam

Satpam di Kediri Berhasil Ringkus Spesialis Pembobol ATM

24 April 2025

Perkara itu sendiri, ungkap Nophy, disebabkan tersangka lepas kendali dan emosi karena kesal. Kasus itu terjadi pada 10 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, saat Dasiyan melakukan penganiayaan dengan cara memukul Wanda Suwandha hingga terjatuh.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi karena soal pekerjaan di mana tersangka menuduh korban telah mencuri barang,” ucap Nophy.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum, Roy Ardiyan Nur Cahya menambahkan, sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pihak kejari telah berupaya menciptakan harmonisasi di masyarakat.

“Sesuai perintah pimpinan, Kejari Nganjuk berupaya menciptakan penyelesaian berdasarkan hati nurani, dan menciptakan manfaat antara pelaku dan korban, dan inilah perwujudan dari restorative justice,” kata Roy.

Dikatakan Roy, Kejari Nganjuk sendiri baru pertama kali melakukan upaya restorative justice yang telah disetujui oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Umum. “Karena perkara itu akan lebih elok bila dapat diselesaikan tanpa melalui pengadilan karena termasuk persoalan kecil,” ucap Roy.

Menurut Roy, sejak tingkat penyidikan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tetapi ketika ditempuh cara restoratif yaitu Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk, tersangka dan korban saling dipertemukan.

Dalam pertemuan itu, tersangka didampingi penasehat hukumnya dan korban juga didampingi oleh orangtua beserta penasehat hukumnya. Akhirnya tersangka dan korban saling memaafkan hingga berhasil mencapai kesepakatan perdamaian.

Berdasar hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penuntutan (SP-3) terhadap perkara atas nama tersangka tersebut.

“Tersangka dibebaskan dari penahanan dan dipertemukam dengan keluarga,” tutur Roy.[lian]

Tags: kasus penganiayaanpenganiayaanpenjaga keamananpetugas keamananRestorative Justicesatpamsatuan pengamanansecuritysekuriti
SendShare18ShareTweet11

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Inilah Potret Sekwan Jika Berkumpul Bersama

Inilah Potret Sekwan Jika Berkumpul Bersama

Aniaya Satpam dengan Bambu, Seorang Pemuda Ditangkap

Pasca Ancam Satpam dan Buron, Pencuri Getah Karet Berhasil Diringkus

Padamkan Api Motor Nasabah Bank yang Terbakar, Netizen Puji Satpam

Padamkan Api Motor Nasabah Bank yang Terbakar, Netizen Puji Satpam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

by Redaksi
3 June 2025

Perjalanan Solikhin Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

Perjalanan Solikhin: Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

by Redaksi
2 June 2025

huda

Satpam Sarjana Melahirkan Banyak Sarjana Baru

by Redaksi
30 May 2025

Kisah Jaja Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

Kisah Jaja: Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

by Redaksi
5 June 2025

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan: Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

by Redaksi
13 May 2025

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

by Redaksi
5 June 2025

Panduan Satpam Menghadapi Premanisme di Area Kerja

Panduan Satpam Menghadapi Premanisme di Area Kerja

by Redaksi
11 May 2025

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

by Redaksi
6 June 2025

45 tahun usia satpam

45 Tahun Usia Satpam, Kinerja dan Etos Kerjanya Butuh Evaluasi

by Redaksi
12 May 2025

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

by Redaksi
22 May 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs