JURNALSECURITY| Jakarta–PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) (PT KBN) sebagai objek vital negara yang harus dijamin keamanannya. PT KBN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 600 hektar kawasan berikat di Jakarta. Dalam menjalankan bisnisnya, PT KBN harus menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi para investornya. Oleh sebab itu, PT KBN bersepakat dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) manandatangani nota kesepahaman (MOU) prihal bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja PT KBN.
Direktur utama PT KBN HM. Sattar Taba menegaskan hal tersebut di Kantor pusat PT KBN, Jakarta (3/7).
“Kita kerja sama dengan Polri dalam hal memberikan kepastian keamanan, kepastian hukum dan kepastian keamanan mengenai masalah Investasi,” ujar Sattar dilansir jitunews.com.
Hal tersebut juga diamini oleh perwakilan Kapolri, dalam hal ini Kapolri diwakili oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menyampaikan bahwa kerjasama anatara PT KBN dan Polri adalah suatu keharusan untuk menjamin investor untuk berinvestasi di PT KBN.
“Syarat investasi adalah adanya jaminan keamanan, orang mau investasi uangnya asetnya pasti dia juga berharap keamanan. karena tidak mungkin orang mau investasi di suatu wilayah tapi bergolak,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan jangan menjadikan biaya pengamanan ini dijadikan beban biaya pengeluaran perusahaan tapi jadikan ini sebagai aset untuk menjamin kelancaran perusahaan.
Hadir juga dalam acara tersebut Komisaris Utama PT KBN Irjen Pol (Purn) Ngadino, jajaran polda Metro jaya, perangkat wilayah Jakarta Utara, dan para Tenant PT KBN. [fr]



























