JURNALSECURITY.com| Yogjakarta–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY belum mendapatkan prioritas dari Pemerintah Pusat untuk diberikan sarana prasarana pengamanan seperti x-ray. Alat x-ray di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman telah rusak sejak 2014 silam namun belum ada penggantian maupun perbaikan hingga saat ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Dewa Putu Gede mengatakan, pemerintah pusat belum menjadi Lapas DIY sebagai prioritas untuk mendapatkan alat x-ray. Alasannya, DIY masih dinilai aman, selain itu masyarakatnya mudah diatur, begitu juga pengunjung yang akan datang ke Lapas. Meski demikian, pihaknya tidak akan gegabah dengan status aman tersebut, kewaspadaan tetap ditingkatkan. Bahkan per 1 April 2017, ia mengintruksikan kepada petugas penjaga utama Lapas untuk memperketat pemeriksaan terhadap siapapun yang akan masuk ke Lapas.
“Sekarang [tahun 2017] Kemekumham RU dengan dukungan Presiden Jokowi memberikan anggaran Rp700 miliar untuk sarpras saja, termasuk x-ray ada di dalamnya. Tetapi karena memang karena Lapas Rutan 500 lebih. DIY belum mendapatkan prioritas yang baru karena DIY dianggap sejuk sejuk [aman] saja. Masyarakat di dalam [warga binaan] juga tergolong mudah diarahkan,” ungkapnya, Jumat (7/4).
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa x-ray di Lapas Narkotika Pakem yang rusak selama bertahun-tahun belum akan diganti di 2017. Insting dan kecermatan petugas keamanan Lapas memang sangat dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan karena ketiadaan x-ray. Para pelaku kejahatan, kata dia, akan melakukan apa saja dengan melebihi teknologi x-ray sekalipun untuk memasukkan barang ke Lapas. Karena itu, ia sudah meminta kepada petugas Lapas untuk tidak lemah atau lengang dalam melakukan penjagaan.
“Ini bertahap pemerintah, ada beberapa LP yang sudah dikirimi x-ray yang baru sesuai dengan kecanggihan. Orang ini kan menjadi tidak berfungsi dengan baik karena ada kecanggihan tertentu yang bisa mengalahkan x-ray itu. Karena orang melakukan tindak pidana bisa saja mencari kelemahan,” tegasnya dikutip solopos.com. [FR]