JURNALSECURITY| Surabaya–Kota Surabaya membuat gebrakan dalam dunia pengamanan, pasalnya Pemkot akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan memasang kamera pendeteksi wajah. Rencananya, seluruh kamera akan terpasang Desember mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam proses pemasangan kamera CCTV yang dimaksud. Kamera itu dilengkapi dengan aplikasi face recognition atau pendeteksi wajah.
“Server dan aplikasinya sudah siap, dan yang lagi dikerjakan di lapangan adalah pemasangan kamera,” kata Fikser dilansir Detik.com, Selasa (19/11/2019).
Menurut Fikser, Pemkot Surabaya akan memasang 280 kamera dengan face recognition. “Sekarang sudah ada 150 kamera yang tahun ini kita pasang. Dishub juga memasang 130 kamera. Jadi nanti Dishub itu ada di traffic light,” jelas Fikser.
CCTV face recognition akan dipasang di objek-objek vital dan jalan-jalan yang dianggap rawan. “Untuk lokasinya agak kelihatan, ada cluster-cluster. Di samping itu dipasang di kawasan yang menjadi perhatian (utama). Ada Cluster Suramadu, ada Cluster Balai Kota, ada yang namanya Cluster Siola, Cluster Semut,” terangnya.
“Jadi ada lima cluster besar yang kita siapkan kameranya. Mulai dipasang di persimpangan jalan sampai beberapa gang juga dipasang,” ungkap Fikser.
Fikser menjelaskan CCTV dengan face recognition mempunyai keunggulan bisa membaca ciri seseorang. Nantinya, bukan hanya pola wajah, tapi ciri-ciri orang tersebut juga bisa tertangkap.
“Pada waktu-waktu tertentu, jadi bagaimana melihat orang yang dicurigai. Maka dia (aplikasi) memberikan notifikasi ke kami. Sebab, tidak mungkin kita lihat satu-satu kamera kan, langsung kita koneksikan ke data kependudukan, sehingga keluar wajah orang-orang ini kita samakan,” lanjut Fikser.
Lebih lanjut Fikser menyampaikan, saat ini aplikasi face recognition sudah terpasang 90 persen sehingga, kamera tersebut mampu mendeteksi kemiripan wajah orang-orang dengan data kependudukan.
“Jadi bukan kejadian dulu baru kita antisipasi. Tetapi antisipasi dulu agar tidak terjadi,” lanjut Fikser.
Selain itu, Pemkot Surabaya tengah menyiapkan aturan-aturan dan perwali untuk melindungi hak-hak masyarakat dan membatasi ruang gerak agar nantinya tidak tersebar. Nantinya, CCTV face recognition akan terkoneksi langsung di command center 112 dan command center kepolisian.
“Makanya, kita juga sempat melakukan pakta integritas dengan kejaksaan dan kepolisian. Jadi untuk semua admin di pemerintah kota yang menggunakan dan mengelola aplikasi, database, server, itu agar tidak bisa menyebar data tersebut,” tambahnya.
Pemasangan kamera tersebut akan rampung pada Desember mendatang. Saat ini, 1.000 CCTV milik Diskominfo sudah terpasang.
“Kita yakin dengan aplikasi ini bisa membantu semua pihak. Kita harapkan Desember sudah clear semua pemasangannya,” pungkas Fikser. [fr]
Sumber: Detik.com