Jurnalsecurity.com | Batam — Pusdiklat Satpam Target-Batam yang berada di wilayah Polda Kepri resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama Angkatan I, Februari 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditbinmas Polda Kepri, Pusdiklat Satpam Target Batam, serta Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Garuda Kasih Cakrawala.
Diklatsar yang digelar di kompleks Pusdiklat Satpam Target Batam, beralamat di Jalan Komplek Taman Marcelia, Batam Center, diikuti oleh para calon satpam dari berbagai perusahaan jasa keamanan serta pendaftar mandiri se-Provinsi Kepulauan Riau. Selama mengikuti pelatihan, seluruh peserta diwajibkan menginap di barak dan tidak diperkenankan pulang demi menjaga efektivitas pembelajaran dengan materi yang padat.
Wakil Kepala Pusdiklat Satpam Target Batam, Rony Kokomaking, menjelaskan bahwa pola pendidikan yang diterapkan mencapai 150 jam pelajaran (JP). Setiap hari peserta menjalani kegiatan sejak pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, ditutup dengan apel malam. “Ini merupakan bagian dari misi Pusdiklat Target untuk menciptakan satpam yang profesional dan bermartabat, sesuai prinsip-prinsip penuntun satuan pengamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Target Batam, Mike Lemaking, ST, CCPS, menyampaikan bahwa pelatihan Gada Pratama bertujuan membekali personel satpam dengan pengetahuan, keterampilan keamanan, serta pembinaan mental. Menurutnya, keberadaan satpam sebagai bagian dari pengamanan swakarsa memiliki peran strategis dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Satpam memiliki kewenangan kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya. Karena itu, tidak mungkin peran tersebut diemban oleh personel yang tidak memiliki kompetensi di bidang keamanan. Pendidikan dan pelatihan menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan profesionalisme,” tegas Mike.
Dalam amanat Dirbinmas Polda Kepri yang dibacakan oleh Paur Binlat Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Kepri IPTU Dedi Aris, ditegaskan bahwa tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri, lanjutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, termasuk melalui peran satpam.
Melalui Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020, Polda Kepri bekerja sama dengan BUJP menyelenggarakan pendidikan Gada Pratama untuk membekali satpam dengan pemahaman sistem keamanan serta keterampilan taktik dan teknik pengamanan area tugas.
IPTU Dedi Aris berharap para lulusan Diklatsar Gada Pratama terus belajar dan berlatih, baik melalui bimbingan teknis lanjutan di perusahaan masing-masing maupun dengan mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh. “Sekembalinya ke tempat tugas, para satpam diharapkan mampu beradaptasi dan memberikan nilai tambah bagi lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Dirbinmas Polda Kepri juga menekankan lima pesan kepada para peserta yang telah lulus, yakni meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga sikap dan perilaku sebagai anggota satpam, memupuk mental disiplin dan dedikasi tinggi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta menjaga koordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Dengan berakhirnya Diklatsar Gada Pratama Angkatan I ini, diharapkan lahir personel satpam yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Riau.[]


























